Selasa 19 Mar 2024 14:16 WIB

Di Akhir Zaman 50 Wanita Mempunyai Satu Laki-Laki, Apa Maksudnya?

Laki-laki berkurang ketika datang cobaan dan peperangan.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Muslimah
Foto:

Dikatakan, lanjut Mahir, pada saat itu, satu laki-laki berbanding lima puluh wanita. Dan setiap kali menjumpai laki-laki, para wanita meminta untuk menikahinya.

Namun, menurut Mahir ada makna yang lebih luas mengenai jumlah wanita akan lebih banyak dibandingkan laki-laki pada akhir zaman. Menurutnya ini akan juga berkaitan dengan banyaknya perzinaan yang juga salah satu tanda-tanda kiamat. Ia mengatakan perzinaan itu tak akan terjadi kecuali jumlah wanita lebih banyak dibandingkan laki-laki. Sehingga digambarkan dalam hadis tersebut bahwa satu laki-laki memiliki lima puluh wanita.

Mahir mengatakan situasi tersebut tak akan terjadi dalam satu waktu atau satu zaman. Ia akan terus bersambung sampai mendekati tanda-tanda kiamat kubro.

Ustaz Adi Hidayat juga pernah menjelaskan tentang hadis yang menyebutkan jumlah laki-laki akan lebih sedikit dibandingkan wanita dalam sebuah ceramahnya dikutip dari akun youtube Adi Hidayat Official.

Menurut UAH, hadis tersebut ada pada kitabul ilmi Shahih Imam Bukhari nomor hadis 81 yang bersumber dari Anas bin Malik.

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَكْثُرَ الْجَهْلُ وَيَكْثُرَ الزِّنَا وَيَكْثُرَ شُرْبُ الْخَمْرِ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah sedikitnya ilmu dan merebaknya kebodohan, perzinahan secara terang-terangan, jumlah perempuan yang lebih banyak dan sedikitnya laki-laki, sampai-sampai (perbandingannya) lima puluh perempuan sama dengan hanya satu orang laki-laki.”

UAH, sapaan akrabnya mengatakan angka satu laki-laki berbanding 50 wanita hanya sebuah gambaran. Artinya, bukan berarti satu laki-laki akan menikahi 50 wanita. Sebab dalam Islam sudah sangat jelas bahwa seorang laki-laki diperbolehkan menikahi maksimal empat orang wanita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement