Selasa 28 Nov 2023 00:05 WIB

Alquran Jelaskan Larangan Muslim Berteman dengan Yahudi (Bagian 1)

Ada beberapa riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat 51 surat Al Maidah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Seorang anggota komunitas Yahudi mengamati tempat lilin Hanukkah setinggi sepuluh meter di depan Gerbang Brandenburg di Berlin, Jerman, 18 Desember 2022.
Foto:

Ada beberapa riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat 51 surat Al Maidah. Antara lain ialah riwayat dari Ibnu Syaibah dan Ibnu Jarir dan Aṭiyah bin Sad menceritakan, bahwa Ubadah bin Samit dari Bani Khazraj datang menghadap Rasulullah SAW.

Ia menjelaskan pada Rasulullah bahwa dirinya mempunyai ikatan persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan merupakan kawan yang akrab sekali, bukan dengan beberapa orang saja, tapi dengan jumlah yang banyak. Namun, Ubadah berencana meninggalkan hubungan yang akrab itu dengan orang-orang Yahudi.

“Saya ingin mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dengan meninggalkan hubungan saya yang akrab selama ini dengan orang-orang Yahudi,” begitu kata Ubadah.

Mendengar ucapan Ubadah itu, Abdullah bin Ubay justru khawatir bila hubungan yang sudah dekat dengan orang Yahudi itu diputuskan malah akan mendatangkan bahaya. “Saya adalah orang penakut, saya takut kalau-kalau nanti mendapat bahaya dari orang-orang Yahudi bila hubungan yang akrab dengan mereka diputuskan,” begitu kata Abdullah bin Ubay.

Tapi Rasulullah SAW mendukung Ubadah dan meminta Abdullah bin Ubay menyimpan kekhawatirannya untuk dirinya sendiri. Maka Rasulullah SAW berkata kepada Abdullah bin Ubay, “Perasaan yang terkandung dalam hati mengenai hubungan orang-orang Yahudi dengan Ubadah, biarlah untuk kau saja, bukan untuk orang lain,”

Dalam penafsiran surat Al Maidah ayat 51 merujuk juga kepada penafsiran Ali Imran ayat 28. Kaum Muslimin dilarang menjadikan orang kafir sebagai kawan yang akrab, pemimpin atau penolong, karena yang demikian ini akan merugikan mereka sendiri baik dalam urusan agama maupun dalam kepentingan umat. Apalagi, jika dalam hal ini kepentingan orang kafir lebih didahulukan daripada kepentingan kaum Muslimin sendiri.

Hal itu akan membantu tersebar luasnya kekafiran. Ini sangat dilarang oleh agama.

Bersambung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement