Jumat 18 Apr 2025 00:05 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Larangan Berselingkuh dalam Islam

Berselingkuh adalah dosa besar dalam Islam.

Naskah Khutbah Jumat: Larangan Berselingkuh dalam Islam
Foto: Dok. Freepik
Naskah Khutbah Jumat: Larangan Berselingkuh dalam Islam

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustadz Muhammad Tantowi, Koordinator Ma'had MTsN 1 Jember

Khutbah I

Baca Juga

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْجُوْدَاتِ مِنَ ظُلُمَةِ الْعَدَمِ بِنُوْرِ الْإِيْجَادِ وَجَعَلَهَا دَلِيْلًا عَلَى وَحْدَانِيَّتِهِ لِذَوِي الْبَصَائِرِ إِلَى يَوْمِ الْمَعَادِ وَشَرَعَ شَرْعاً اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ وَأَنْزَلَ بِهِ كِتَابَهُ وَأَرْسَلَ بِهِ سَيِّدَ الْعِبَادِ فَأَوْضَحَ لَنَا حُجَّتَهُ وَقَالَ هَذَا سَبِيْلُ الرَّشَادِ. اَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَتْبَاعِهِ صَلَاةً زَكِيَّةً بِلَا نَفَادٍ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَتَزَوَّدُوْا بِالتَّقْوَى فَإِنَّهُ خَيْرُ الزَّادِ

Jama'ah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Di antara sekian banyak larangan Allah SWT yang berkaitan langsung dengan syahwat adalah perzinaan atau yang familiar di media sosial saat ini adalah selingkuh. Perselingkuhan dapat mengarah pada dosa zina ketika sampai berhubungan badan layaknya suami istri.

Larangan selingkuh seperti ini telah tertera dalam firman Allah SWT tentang larangan mendekati zina:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَاۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya, "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk," (QS. Al-Isra': 32).

Jama'ah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Berkaitan dengan ayat yang khatib baca tadi, Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib jilid XX halaman 198 mengutip pendapat Al-Qaffal, bahwa larangan dalam Al-Qur'an yang diungkapkan dengan kalimat seperti "Jangan kamu dekati perbuatan ini!" dianggap lebih kuat dibandingkan dengan ungkapan "Jangan kamu lakukan ini!". Artinya, perselingkuhan merupakan perbuatan yang benar-benar dilarang oleh agama.

Lebih lanjut jamaah sekalian, Imam Ar-Razi menggarisbawahi, bahwa ayat yang tadi khatib baca memberikan tiga alasan penting, mengapa selingkuh itu sangat dilarang.

Pertama, karena dianggap keji. Kekejian yang dimaksud adalah andaikan dari perselingkuhan tersebut melahirkan anak, maka akan terjadi kerusakan nasab.

Kerusakan nasab dapat mengakibatkan kerusakan asal-usul garis keturunan manusia. Selain itu, dengan berselingkuh, seseorang cenderung bergonta-ganti pasangan yang juga mengundang penyakit berbahaya.

Pada era modern, bergonta-ganti pasangan mengakibatkan munculnya penyakit mematikan, yaitu HIV-AIDS dan belum ditemukan obatnya. Data yang dikeluarkan oleh WHO mencatat 88 juta manusia di seluruh dunia terinfeksi HIV-AIDS dan 42 juta di antaranya telah meninggal dunia. Melihat data tersebut, tidak berlebihan seandainya perselingkuhan itu dapat menjadi penyebab rusaknya alam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement