Sabtu 29 Jun 2024 09:54 WIB

Dugaan Polisi Siksa Anak-Anak di Padang, Ingat Pesan Rasulullah SAW

Polisi diduga menyiksa anak-anak yang diduga terlibat tawuran di Padang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
 Dugaan Polisi Siksa Anak-Anak di Padang, Ingat Pesan Rasulullah SAW. Foto: Penyiksaan (Ilustrasi)
Foto: IST
Dugaan Polisi Siksa Anak-Anak di Padang, Ingat Pesan Rasulullah SAW. Foto: Penyiksaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Dugaan penyiksaan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Sumbar terindikasi memang benar terjadi. Ini setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anggota Polda Sumbar dalam penangkapan dan pemeriksaan remaja di Kota Padang. Penangkapan terhadap beberapa remaja itu lantaran dicurigai akan melakukan aksi tawuran pada Ahad (9/6/2024).

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Irjen) Purn Benny Jozua Mamoto mengatakan, dugaan ragam kekerasan maupun penyiksaan tersebut terungkap saat saksi-saksi korban menyampaikan pengalaman nahasnya melalui forum klarifikasi peristiwa yang menewaskan korban anak AM (13 tahun). Forum klarifikasi tersebut digelar di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga

Kata Benny, selain Kompolnas, sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, KPAI, dan kementerian juga turut serta dalam forum tersebut. Termasuk Ombudsman dan LBH Padang yang membawa sejumlah bukti-bukti serta saksi-saksi korban lain. Dalam forum klarifikasi tersebut, Kompolnas menanyakan langsung perihal temuan LBH Padang yang menyebutkan adanya sejumlah kekerasan dan penyiksaan terkait dengan kematian AM, serta luka-luka yang dialami korban anak-anak lainnya.

“Apa yang beredar di media sosial (medsos) serta apa yang ditemukan oleh LBH Padang, kami klarifikasi dan kami cross check. Beberapa terbukti menyundut rokok, memukul, menendang, dan sebagainya, itu sudah diakui,” begitu kata Benny, Jumat (28/6/2024).

Pun dari forum klarifikasi itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sudah mengakui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggota Polda Sumbar dalam penindakan terhadap anak-anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. Hanya, kata Benny, terkait dengan dugaan ragam penyiksaan tersebut, saksi-saksi korban yang mengalaminya sulit untuk mengidentifikasi pelaku.

“Ketika ditanya siapa yang menyundut, saksi-korban yang disundut ngomong, ‘saya nggak kenal namanya’,” begitu kata Benny menerangkan.

 

sumber : Dok Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement