Jumat 28 Jun 2024 04:03 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Judi Online, Angan-Angan Pembawa Kehancuran

Allah dengan tegas mengingatkan umat Islam menjauhi judi.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Foto:

Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Di antara perintah dari Allah dalam kehidupan di dunia ini adalah senantiasa mencari rezeki yang halal bagi diri kita dan keluarga kita. Dan hal yang menjadi larangan Allah adalah mencari rezeki dengan cara yang haram seperti dengan aktivitas berjudi atau mengundi nasib dan keberuntungan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ  

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Dalam ayat ini, Allah dengan tegas mengingatkan umat Islam untuk menjauhi judi karena merupakan perbuatan setan yang diciptakan memang untuk menggoda manusia agar mengikuti langkah-langkahnya menuju neraka. Modus setan ini diterangkan lebih lanjut dalam ayat selanjutnya yakni di ayat 91:

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Dari dua ayat ini kita harus menyadari bahwa ada konspirasi jahat yang dilakukan setan untuk menjerumuskan siapapun yang melakukan aktivitas judi. Terlebih di era modern saat ini, aktivitas judi bisa dengan mudah dijumpai dengan berbagai model dan jenisnya seperti yang marak saat ini melalui sistem judi online. Bagi yang sudah kecanduan, maka judi online bisa memunculkan hal-hal jahat yang menghancurkan kehidupannya.

Jika kita renungi, kata ‘Judi’ di awali dengan huruf J yang bisa kita maknai dengan kata ‘Jahat’. Judi memang aktivitas yang jahat karena selain merupakan ajakan setan, judi online juga akan menghancurkan kehidupan seseorang.

Judi memunculkan angan-angan panjang (thûlul amâl) yang mendatangkan kehancuran. Kejahatan lain dari judi adalah bisa memunculkan kejahatan-kejahatan lainnya. Banyak contoh kasus dan kejadian kejahatan yang timbul akibat berjudi seperti pencurian, perampokan, permusuhan, bahkan pembunuhan. Naudzubillah min dzalik.

Ali bin Abi Thalib pernah berkata yang diriwayatkan Abu Nu'aim: "Perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia akan memalingkan dari kebenaran. Adapun panjang angan-angan, ia akan membuat lupa akan akhirat".

Selanjutnya...

sumber : https://islam.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-judi-online-angan-angan-pembawa-kehancuran-EraYu

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement