REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 Hijriah, Nabi Muhammad SAW berkirim surat kepada para raja dan penguasa di dunia, antara lain, Kaisar Najasyi penguasa Abyssinia dan Kaisar Heraclius dari Bizantium. Rasulullah mengajak para raja dan penguasa dunia pada zaman itu untuk memeluk agama Islam.
Afnan Fatani (2006) dalam Translation and the Qur'an, mengungkapkan, dalam suratnya kepada para raja dan penguasa dunia, Rasulullah mencantumkan ayat Alquran. Dr Akram Dhiya Al-Umuri dalam Shahih Sirah Nabawi, menyatakan, ayat Alquran yang dimuat dalam surat Rasulullah SAW itu adalah surah Ali Imran [3] ayat 64.
Itulah, kali pertama ayat Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Peristiwa itu, menurut Afnan, boleh dikatakan sebagai upaya penerjemahan ayat Alquran untuk pertama kalinya. Proses penerjemahan Alquran didasari pada kebutuhan umat yang berasal dari bangsa non-Arab untuk memahami makna dan pelajaran yang dikandung dalam Alquran.
Apalagi, sejak era kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, wilayah kekuasaan Islam meluas hingga ke luar Jazirah Arab. Keinginan untuk menerjemahkan Alquran juga dikuatkan oleh perintah Allah SWT dalam surah Al-Qamar [54]: 17, Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Alquran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran.
Menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa lain bukanlah pekerjaan mudah. Betapa tidak. Alquran merupakan mukjizat yang menggunakan bahasa Ilahiah, yang tak mungkin dapat ditandingi manusia manapun.