Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat sholat hajat dan tata caranya.
Rakaat Sholat Hajat
1. Pendapat dua rakaat
Ini adalah pendapat mayoritas ulama seperti mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Tiga madzhab besar ini berpendapat bahwa sholat hajat itu dua rakaat sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang jadi rujukan disunnahkannya sholat hajat.
BACA JUGA: Sedang dalam Kesulitan? Ini Tata Cara Sholat Hajat, Mulai dari Niat Sampai Doanya
2. Pendapat empat rakaat
Ini adalah pendapat madzhab Hanafi. Imam Ibnu Abidin Rahimahullah mengatakan bahwa sholat hajat itu empat rakaat dikerjakan setelah Isya.
3. Pendapat 12 rakaat
Ini adalah pendapat dari Imam Al Ghazali Rahimahullah.