Selasa 05 Dec 2023 07:08 WIB

Alquran Ungkap Perilaku Suap Orang Yahudi, Ini Ayatnya

Alquran menjelaskan perilaku suap di kalangan orang Yahudi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Alquran menjelaskan perilaku suap di kalangan orang Yahudi. Foto; Suap/ilustrasi
Foto: theguardian.com
Alquran menjelaskan perilaku suap di kalangan orang Yahudi. Foto; Suap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Orang-orang Yahudi kerap melakukan risywah (suap atau sogok) dalam kehidupannya. Hal ini juga telah Allah Subhanahu wa Ta'ala tegaskan dalam kitab suci Alquran. 

Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, melalui risywah jenis ini tindak kejahatan perampasan hak orang lain mendapat pengesahan dari badan hukum dan dilindungi oleh negara. Risywah jenis ini yang telah menghancurkan kehidupan umat Yahudi sehingga Allah Ta'ala mencela mereka di dalam Alquran. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

Baca Juga

وَتَرٰى كَثِيۡرًا مِّنۡهُمۡ يُسَارِعُوۡنَ فِى الۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ وَاَكۡلِهِمُ السُّحۡتَ‌ ؕ لَبِئۡسَ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ

"Dan kamu akan melihat banyak di antara mereka (orang Yahudi) berlomba dalam berbuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram (hasil sogok). Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat" (QS. Al Maidah ayat 62).

Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan ayat di atas, ia berkata, "Allah telah menjelaskan sifat-sifat orang-orang Yahudi daIam ayat ini, mereka begitu bersemangat untuk berbuat dosa dan menentang Allah. Mereka bersegera melanggar ketentuan Allah, mereka memakan harta haram meIaIui sogok yang mereka terima daIam penegakan hukum, sehingga mereka memutuskan suatu perkara berbeda dengan hukum Allah".

Adapun suap telah mewabah pada umat Yahudi, dan kaum musyrikin sebelum islam datang. Allah Azza wa Jalla telah mencap umat Yahudi sebagai pemakan risywah, Allah berfirman,

سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّٰلُونَ لِلسُّحْتِ

"Mereka (orang-orang yahudi) itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram (uang sogok)", (QS. Al Maidah ayat 42).

Hasan Al Bashri dalam menafsirkan ayat ini berkata, "Adalah para hakim (penegak hukum Allah) di kalangan Bani Israel apabila mengadili sebuah persengketaan, salah seorang yang bersengketa menyimpan uang sogok di lengan jubahnya seraya memperlihatkan ke hakim, lalu ia menyampaikan dakwaannya. Maka hakim tersebut memakan uang sogok dan mendengar dakwaan dusta", tafsir Al Baghawi.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement