REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mengapa Nabi Muhammad ﷺ melarang umatnya duduk dengan keadaan separuh tubuh berada di tempat yang teduh dan sebagian tubuh lainnya berada di tempat yang terkena panas terik matahari?
Ada sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang larangan seseorang duduk sebagian di tempat teduh dan sebagian di tempat panas.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara (tempat yang) panas (yang tidak ada naungannya) dan (tempat yang) dingin (yang ada naungannya), dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (Itu adalah) tempat duduknya setan,” (HR. Ahmad)
Ada dua alasan mengapa Nabi Muhamamd melarang umatnya duduk dengan separuh tubuh berada di tempat yang teduh dan sebagian tubuh lainnya berada di tempat yang terkena panas terik matahari. Pertama, itu adalah menyerupai setan.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Nabi Muhammad ﷺ bersabda bersabda: Jika salah seorang diantara kalian berada di tengah sinar matahari, kemudian menghilang bayangan dirinya, dan sebagian (tubuh) menjadi teduh dan sebagian (tubuh) terkena matahari maka bangunlah, karena itu adalah tempat duduk iblis.
Alasan kedua, yaitu berbahaya bagi kesehatan manusia. Karena tubuh mengalami dua kondisi sebagian terkena panas dan sebagainya terkena dingin, hal itu dapat berpengaruh pada sistem saraf manusia yang bisa menyebabkan lumpuh.