Selasa 19 Apr 2022 04:29 WIB

Tiga Sedekah Selain Uang Menurut Hadis

Tiga Sedekah Selain Uang Menurut Hadis

Gerakan sedekah nasional (ilustrasi).
Foto:
Laskar Sedekah

Pertama, orang yang mendamaikan dua orang yang bertikai (mediator) adalah sedekah. Siapa saja yang berinisiatif untuk menjadi mediator untuk mendamaikan dua orang atau dua kelompok yang sedang bertikai dengan niat yang lurus, maka Allah SWT akan mencatatnya sebagai sedekah.

Dalam QS. An-Nisaa ayat 114, Allah SWT berfirman: Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.

Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka Kami kelak akan memberi kepadanya pahala yang besar.

 

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement