Kamis 03 Oct 2024 10:28 WIB

Bolehkah Membaca atau Memegang Alquran tanpa Berwudhu?

Sangat penting bagi seseorang untuk menyentuh Alquran dengan rasa hormat.

Anak-anak belajar membaca Alquran di Taman Pendidikan AlQuran (TPA) Masjid Kuncen, Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Bolehkah Membaca atau Memegang Alquran tanpa Berwudhu?
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anak-anak belajar membaca Alquran di Taman Pendidikan AlQuran (TPA) Masjid Kuncen, Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Bolehkah Membaca atau Memegang Alquran tanpa Berwudhu?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang di laman About Islam bertanya bolehkah umat Muslim menyentuh dan membaca Alquran tanpa berwudhu.

Mantan presiden  Islamic Society of North America Muzammil H. Siddiqi mengatakan bagi seorang Muslim, kriteria sebenarnya untuk menjadi rapi dan bersih adalah suci. Suci lebih dari sekadar suci dan bersih.

Baca Juga

Seseorang secara umum dianggap rapi dan bersih di masyarakat ketika ia membersihkan diri dan mencuci tangannya setelah buang air kecil atau besar. Namun, enurut syariat Islam, ia tidak suci. Ia harus berwudhu agar benar-benar bersih dan suci.

Suci untuk Membaca Alquran

Sejauh menyangkut membaca Alquran, sangat penting bagi seseorang untuk menyentuh Kitab Allah dengan penuh rasa hormat dan penghormatan serta harus dalam keadaan suci. Dilarang membaca Alquran saat seseorang dalam keadaan junub (setelah berhubungan seksual atau mimpi basah) hingga ia mandi besar.

Wanita yang sedang haid atau nifas boleh membaca Alquran dari hafalan, tetapi tidak boleh menyentuhnya, kecuali guru dan murid perempuan yang diperbolehkan menyentuh Alquran, sebagai kasus khusus (menurut Imam Malik).

Sangat dianjurkan dan sangat ditekankan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan untuk selalu menyentuh Alquran dalam keadaan berwudhu. Allah berfirman tentang Alquran, “Tidak ada yang menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.” (QS. Al-Waqi’ah 56:79)

Meskipun ayat ini berbicara tentang para malaikat, namun para fukaha mengatakan jika malaikat yang paling suci menyentuh Alquran, maka manusia pun harus melakukannya dalam keadaan suci sepenuhnya.

Dalam kitabnya yang terkenal, Fiqih As-Sunnah, Syekh Sayyid Sabiq menyatakan:

Abu Bakar bin Muhammad meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi (saw) dalam surat yang dikirimnya kepada penduduk Yaman, bersabda: “Tidaklah seorang pun menyentuh Alquran kecuali orang yang suci.”

Hadis ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Ad-Daraqutni, Al-Bayhaqi, dan Al-Athram. Dari rantai periwayatnya, Ibnu Abdul Barr berkata: ‘Itu adalah Mutawatir (memiliki rantai periwayatan yang tidak terputus).’

Abdullah bin Umar mengutip Nabi (saw) yang bersabda: “Tidak seorang pun boleh menyentuh Alquran kecuali dia telah menyucikan dirinya.” (Al-Haythami dalam Majma' Az-Zawa’id)

Sumber: About Islam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement