“Ketika aku mi’raj (naik di langit), aku melewati suatu kaum yang kuku-kukunya dari tembaga dalam keadaan mencakar wajah-wajah dan dada-dadanya. Lalu aku bertanya: “Siapakah mereka itu wahai malaikat Jibril?” Malaikat Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan merusak kehormatannya.” (HR. Abu Dawud).
Yang dimaksud dengan ‘memakan daging-daging manusia’ dalam hadits ini adalah berbuat ghibah (menggunjing), sebagaimana permisalan pada surat Al-Hujurat ayat: 12 di atas. Dari sahabat Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Saw bersabda:
BACA JUGA: 8 Amalan Sunnah di Hari Jumat, Jika Dikerjakan Mendapat Pahala
“Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar (dalam riwayat lain: termasuk dari sebesar besarnya dosa besar) adalah memperpanjang dalam membeberkan aib saudaranya muslim tanpa alasan yang benar.” (HR. Abu Dawud).
Dari ancaman yang terkandung dalam ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ghibah ini termasuk perbuatan dosa besar, yang seharusnya setiap muslim untuk selalu berusaha menghindar dan menjauh dari perbuatan tersebut.
Jamaah Jumat rahimakumullah
Demikian pula bagi siapa yang mendengar dan ridha dengan perbuatan ghibah maka hal tersebut juga dilarang. Semestinya dia tidak ridha melihat saudaranya dibeberkan aibnya. Dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Barang siapa yang mencegah terbukanya aib saudaranya niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti.” (HR. At-Tirmidzi)
Dia hendaknya menasihatinya, bukan justru ikut larut dalam perbuatan tersebut. Jika sekiranya ia tidak mampu mencegahnya dengan cara yang baik, maka hendaknya ia pergi dan menghindar darinya. Namun, bila ia ikut larut dalam perbuatan ghibah berarti ia pun ridha terhadap kemaksiatan.
Selanjutnya...