REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan homoseksual saat ini marak terjadi di Indonesia. Bahkan, ada beberapa yang secara terang-terangan mengaku sebagai homoseksual. Permasalahan yang tengah mendera generasi muda ini pun tidak luput dari perhatian Syekh Nawawi al-Bantani.
Dalam Kitab Tanqih al-Qaul, Syekh Nawawi menjelaskan permasalahan homoseksual dengan cukup gamblang. Syekh Nawawi memaparkan dengan sangat baik perihal hukum ‘liwath’ dan ‘sihaq’.
Dalam mukaddimah kitab ini, Syekh Nawawi mengungkapkan hadits nabi tentang tujuh orang yang dilaknat oleh Allah. Pertama, yaitu orang yang melakukan homokseksual seperti kaum Nabi Luth. Kedua, menggauli istri lewat duburnya.
Ketiga, menyetubuhi binatang. Keempat dan kelima, menikahi anak perempuan sekaligus ibunya. Keenam, berzina dengan istri tetangga. Ketujuh, orang yang melakukan onani.
Pengutipan hadits tersebut menunjukkan bahwa Syekh Nawawi sangat mengecam pebuatan tersebut dan mewanti-wanti agar masyarakat Indonesia tidak memaklumi kegiatan homoseksual. Syekh Nawawi tentunya tidak ingin masyarakat Indonesia diadzab oleh Allah seperti halnya kaum Nabi Luth.
Syekh Nawawi kemudian mengungkapkan...