Sabtu 03 Jun 2023 09:27 WIB

3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang

Orang yang memberi kelonggaran utang akan mendapatkan keberuntungan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Memberi uang, dan membayar utang (ilustrasi). 3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar utang (ilustrasi). 3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Muslim yang mau memberi kelonggaran waktu terhadap orang lain yang berutang padanya akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.

Karena itu apabila ada orang yang berutang dan telah memasuki jatuh tempo, namun didapati orang tersebut kenyataannya belum mampu melunasi utangnya maka dianjurkan memberikan kelonggaran. Kelonggaran bisa berupa memberi kesempatan mencicil, memberikan waktu tambahan, atau bahkan menghapus utang itu.

Baca Juga

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَ‌ةٍ فَنَظِرَ‌ةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَ‌ةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ‌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٨٠﴾

“Dan jika ada (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan bila kamu menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Alquran surat Al Baqarah ayat 280)

Orang yang memberikan kelonggaran waktu dalam membayar utang akan mendapatkan keberuntungan sebagaimana tiga hadits berikut.

1. Diselamatkan Allah dari kesulitan hari kiamat

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُنْجِيَهُ اللَّهُ مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلْيُنَفِّسْ عَنْ مُعْسِرٍ أَوْيَضَعْ عَنْهُ.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa merasa senang karena diselamatkan oleh Allah dari kesulitan hari kiamat, maka hendaklah ia memberi kelonggaran kepada orang yang berutang atau membebaskan sebagian utang padanya.

2. Allah menangguhkan dosanya dan dijaga dari api neraka

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  مَنْ أَنْظَرَمُعْسِرًاإِلَى مَيْسَرَّةٍ اَنْظَرَهُ اللَّهُ بِذَنْبِهِ اِلَى تَوْبَتِهِ وَوَقَاهُ مِنْ قَيْحِ جَهَنَّمَ وَأَظَلَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ اِلَّا ظِلُّهُ.

Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa memberi tempo orang yang dalam kesukaran membayar utang sampai ia berkelapangan, niscaya Allah menangguhkan dosanya sampai tobatnya dan Allah menjaganya dari luapan panasnya Jahannam serta Allah menaunginya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.

3. Mendapat penerangan dari Allah di atas Sirath

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ قَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً جَعَلَ اللَّهُ لَهُ شُعْبَتَيْنِ مِنْ نُوْرٍعَلَى الصِّرَاطِ يَسْتَضِيْئُ بِضَوْئُهَاعَالَمٌ لَا يُحْصِيْهِمْ اِلَّا رَبُّ الْعِزَّةِ.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa melepaskan kesukaran orang Islam, maka Allah menjadikan untuknya dua cabang dari cahaya di atas sirath (jembatan) yang menjadi penerang alam. Tidak dapat menghitungnya kecuali Tuhan Yang Maha Agung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement