Selasa 25 Apr 2023 04:25 WIB

Soal Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah, Ini Hukum Islam bagi Orang yang Menebar Ancaman

Islam melarang sesama Muslim menebar ancaman dan saling membunuh.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Soal Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah, Ini Hukum Islam bagi Orang yang Menebar Ancaman. Foto:  Ancaman dan propaganda di media sosial. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Soal Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah, Ini Hukum Islam bagi Orang yang Menebar Ancaman. Foto: Ancaman dan propaganda di media sosial. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komentar oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial telah meresahkan banyak pihak terutama di kalangan warga Muhammadiyah. Dalam tulisannya itu Andi Pangerang Hasanuddin mencurahkan kemarahannya kepada Muhammadiyah yang berbeda dalam penentuan hari raya Id. 

Bahkan ia juga mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah. Terlepas dari kasusnya, bagaimana sebenarnya ajaran Islam tentang mengancam Muslim lainnya bahkan sampai mengancam membunuh?

Baca Juga

Mengancam dengan tujuan agar orang lain menjadi takut dan tunduk (tahdid) adalah perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya. Apalagi ancaman tersebut ditujukan kepada sesama Muslim. Lebih-lebih apabila ancaman tersebut berupa ancaman pembunuhan. Sementara Islam mengajarkan untuk menjaga nyawa (hifdzun nafs) sebagai salah satu tujuan beragama (maqosidu syariah). Berikut beberapa landasan hadits dan Alquran tentang larangan mengancam membunuh orang lain:

1)Neraka bagi yang suka mengancam orang lain

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ 

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya karena ia tidak tahu bisa jadi setan mencabut senjata itu dari tangannya sehingga ia jatuh ke lubang neraka," (HR Bukhari dan Muslim).

2) Malaikat melaknat orang yang suka mengancam orang lain 

عَنْ ابْنِ سِيرِينَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ 

“Dari Ibnu Sirin, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata, ‘Abul Qasim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya, sungguh malaikat akan melaknatnya hingga ia menyudahinya sekalipun ia adalah saudaranya satu ayah dan satu ibu [sekandung],’’ HR Muslim)

3) Orang yang suka mengancam akan sengsara pada hari Kiamat

عن عبد الله بن عمر قال سَمِعْتُ رسولَ الله صلى الله عليه و سلم يقول مَنْ أَخَافَ مُؤْمِنًا بِغَيْرِ حَقٍّ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُؤَمِّنَهُ مِنْ أَفْزَاعِ يَوْمِ القِيَامَةِ 

“Dari Ibnu Umar RA, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang menakut-nakuti [intimidasi atau meneror] orang yang beriman tanpa hak, maka Allah berhak untuk tidak menjamin keamanan baginya dari ketakutan di hari kiamat,’”  (HR At-Thabarani)

4)Besarnya dosa membunuh 

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (Al Maidah 32).

5)Neraka bagi orang yang membunuh

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

Artinya: Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (An Nisa 93).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement