REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berhubungan intim dalam dalam tradisi fikih Islam disebut dengan jimak. Pasangan yang suami istri yang melakukan jimak menurut Islam akan mendapatkan pahala. Sebelum melakukannya, suami istri juga dianjurkan untuk berdoa.
Doa berhubungan intim yang dianjurkan ulama adalah sebagai berikut:
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا Bismillah, Allahumma jannibnasysyaithan, wa jannibissyaithana ma razaqtana
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.”
Doa ini memiliki keutamaan sehingga setiap pasangan suami istri hendaknya bisa menghafalnya, kemudian membacanya saat akan berjimak.
Di antara keutamaannya tertuang dalam hadits Shahih Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Kemudian jika ditakdirkan (lahirnya) anak bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang siapa yang membaca doa ketika akan berjimak. Apakah suami saja atau istri juga ikut berdoa?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang membaca doa jimak adalah suami dan istri. Mengutip pendapat al-Qadhi Muhibbuddin rahimahullah, Al-Mawardi rahimahullah berkata:
هل التسمية مختصة بالرجل أم لا؟ لم أجده، والأظهر عدم الاختصاص بل تقوله المرأة أيضاً، قلت -والقائل المرداوي- هو كالمصرح به في الصحيحين أن القائل هو الرجل وهو ظاهر كلام الأصحاب، والذي يظهر أن المرأة تقوله أيضاً. انتهى.
“Apakah membaca doa jimak itu khusus bagi suami atau tidak? Aku tidak dapati demikian. Pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kekhususan, bahkan istri juga ikut membacanya. Aku berkata, ‘Sebagaimana yang ditegaskan dalam dalam Shahihain bahwa yang mengucapkan doa adalah suami sebagaimana dzahir pendapat para ulama mazhab kami. Yang lebih kuat menurutku bahwa istri juga ikut membacanya.” (Al-Inshaf, 8: 357)
Namun, ada juga sebagian ulama yang memiliki pandangan bahwa hanya suami yang dianjurkan membaca doa tersebut. Mereka merujuk pada hadits dari Ibnu Abbas, di mana Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian (suami) ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa, ‘Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki.’ (Muttafaqun ‘alaihi).