Jumat 14 Nov 2025 00:05 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Korupsi Sebagai Gangguan Kesehatan Mental

Korupsi bukan sekadar masalah hukum atau kriminalitas.

Ilustrasi korupsi. Naskah Khutbah Jumat: Korupsi Sebagai Gangguan Kesehatan Mental
Foto: Freepik
Ilustrasi korupsi. Naskah Khutbah Jumat: Korupsi Sebagai Gangguan Kesehatan Mental

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Eko Harianto, Dosen Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

Baca Juga

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Marilah kita bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Ilahi Rabbi yang masih memberikan anugerah, hidayah, taufik dan inayah-Nya. Shalawat dan salam selalu kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw beserta keluarga, sahabat, tabi’in, tabi’it-tabi’in dan semuanya yang mengikuti jejak beliau sampai yaumul qiyamah.

Kaum Muslimin sidang Jum’at rahimakumullah

Fenomena korupsi di negeri kita akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kasus demi kasus muncul di pemberitaan media massa baik online maupun offline, mulai dari pejabat tinggi dari tinggkat pusat sampai daerah yang paling bawah, kepala daerah, hingga oknum penegak hukum sendiri, bahkan sampai kepada seorang pendidik. Ada yang terjerat kasus suap proyek, penggelapan dana bansos, hingga penyalahgunaan wewenang di sektor perizinan dan sumber daya alam. 

Korupsi sering dibicarakan sebagai kejahatan keuangan atau penyalahgunaan jabatan. Tapi, sebenarnya korupsi lebih dari itu. Korupsi adalah penyakit hati dan mental yang bisa menular dan menghancurkan tatanan masyarakat.

Ironisnya, sebagian pelaku justru adalah orang yang mendapat kepercayaan rakyat dan telah bersumpah untuk melayani, namun malah mengkhianati amanah. Hal tersebut sudah diperingatkan oleh Rasulullah Saw jauh-jauh hari: “Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)

Allah Swt berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ  .

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement