3. Surat al-Fatihah adalah obat
Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri:
انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing.
Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun.
Mereka pun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?! Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari).
Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik, niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan.
Suatu saat tatkala tinggal di Makkah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati.
Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani.
Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat, ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” (Ad-Daa wa ad-Dawaa)