REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Ramadhan, bermunculan kembali berbagai hadis untuk menyemangati umat Islam menyambut bulan suci tersebut.
Namun, umat Muslim harus berhati-hati, sebab banyak hadis palsu tentang Ramadhan yang beredar di masyarakat. Bahkan hadis-hadis yang tak bisa dipertanggungjawabkan keshahihannya itu tak jarang sangat populer hingga menjadi dalil.
Salah satu hadis yang perlu ditinjau kembali keshahihannya adalah hadis yang menjelaskan tiap-tiap bagian Ramadhan memiliki 'nilai'nya sendiri-sendiri. Tidak asing, mendengar atau membaca hadis yang memaparkan awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahan bulan Ramadhan maghfirah, sedangkan di akhir bulan suci tersebut merupakan pembebasan Muslim dari api neraka.
Arti dari hadis tersebut adalah: "Permulaan bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya maghfirah, dan penghujungnya merupakan pembebasan dari neraka."
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta yang juga pakar hadis, almarhum Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub MA dalam bukunya berjudul 'Hadis-hadis Bermasalah' menjelaskan, hadis tersebut diriwayatkan beberapa orang. Di antaranya oleh Al-Uqaili dalam kitab 'Al-Dhuafa' dan Ibn 'Ady Al-Khatib Al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad.
Menurut Imam al-Suyuti, hadis ini nilainya dha'if (lemah), dan menurut ahli hadis masa kini, Syeikh Muhammad Nashir Al-Din Al-Albani hadis ini adalah munkar. Pernyataan Al-Albani ini tidak berlawanan dengan pernyataan Al-Suyuti, karena hadis munkar adalah bagian dari hadis dhaif.
Hadis tersebut dianggap lemah karena adanya dua periwayat hadis atau rawi yang diketahui meriwayatkan hadis munkar dan palsu. Mereka adalah Sallam bin Sawwar, yang dikenal hadis-hadis riwayatnya adalah munkar atau tidak sesuai dengan apa yang pernah difirmankan oleh Allah SWT.
Kemudian, rawi lainnya yang meriwayatkan hadis tersebut adalah Maslamah bin Al-Shalt. Al-Shalt dikenal sebagai periwayat hadis semi palsu, atau matruk.
Adanya kedua nama rawi tersebut sebagai periwayat hadis ini mengisyaratkan apa yang menjadi kelemahan shahihnya hadis yang membagi Ramahdan menjadi tiga bagian tersebut. Karena ada Sawwar dan Al-Shalt, bisa dikategorikan hadis itu munkar atau palsu.