Rabu 17 Sep 2025 16:08 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo, ini Kisah Pemimpin Muslim Merombak Struktur Pemerintahan

Reshuffle kabinet pada masa kejayaan Islam dilakukan untuk mempercepat pembangunan.

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto merombak (reshuffle) kabinetnya.
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto merombak (reshuffle) kabinetnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merombak kabinetnya yang kedua kali. Kepala Negara melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif setelah jabatan itu diisi sementara waktu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Djamari dilantik bersama menteri dan wakil menteri lainnya, yang merupakan hasil dari perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih. Jajaran menteri dan wakil menteri lainnya yang juga dilantik oleh Presiden Prabowo hari ini, yaitu Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Baca Juga

1. Khalifah Umar bin Khattab r.a. (634–644 M)

Umar sangat tegas dalam mengangkat dan memberhentikan gubernur. Khalifah kedua ini mencopot Khalid bin Walid r.a. dari jabatan panglima perang. Padahal, Khalid dikenal sebagai Saifullah al-Maslul (pedang Allah yang terhunus) dan telah memimpin banyak kemenangan, seperti dalam perang Yarmuk.

Umar khawatir umat Islam terlalu mengagungkan Khalid, sehingga kemenangan dianggap karena kehebatan pribadi, bukan karena pertolongan Allah. Dengan kebijaksanaan, Umar menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai panglima utama menggantikan Khalid.

Menariknya, Khalid menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia tetap berperang di bawah komando Abu Ubaidah tanpa menuntut jabatan kembali. Bahkan, Khalid berkata, “Aku berperang bukan untuk Umar, tetapi untuk Allah.” Sikap ini menunjukkan kerendahan hati Khalid dan kebijaksanaan Umar, bahwa jabatan adalah amanah yang bisa diganti demi menjaga kemurnian niat umat dalam berjuang di jalan Allah.

Umar juga mengganti beberapa gubernur di wilayah Syam dan Irak ketika ada laporan masyarakat tentang kelalaian atau potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Kisah itu direkam oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidāyah wan-Nihāyah (jilid 7, hlm. 106–107), Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A‘lām an-Nubalā’ (jilid 1, hlm. 379–380), Ath-Thabari dalam Tārīkh al-Umam wal-Mulūk (jilid 3, hlm. 397), Imam Ibnul Jauzi dalam Ṣifat ash-Ṣafwah (jilid 1, hlm. 262).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement