Jumat 28 Feb 2025 00:13 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam

Anjuran meminta maaf tertuang dalam beberapa ayat dan hadits.

Warga berziarah ke makam keluarga yang terendam air rob di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Ziarah kubur atau nyekar jelang bulan Ramadhan itu  merupakan salah satu tradisi umat muslim setempat untuk mendoakan sanak saudara mereka yang telah meninggal dunia.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Warga berziarah ke makam keluarga yang terendam air rob di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Ziarah kubur atau nyekar jelang bulan Ramadhan itu merupakan salah satu tradisi umat muslim setempat untuk mendoakan sanak saudara mereka yang telah meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Fatihunnada, Dosen Fakultas Dirasat Islamiyyah wal 'Arabiyyah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Khutbah I

Baca Juga

اَلحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ. القَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (الشورى: ٤٠). وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا اِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُصَلُّونَ. اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah

Setiap orang pernah melakukan kesalahan ketika berinteraksi dengan sesama, sehingga Islam menganjurkan perilaku saling memaafkan, yaitu meminta maaf bagi orang yang bersalah dan memberikan maaf bagi orang yang menerima kezaliman. Anjuran saling memaafkan tidak dibatasi waktu, sehingga dapat dilakukan kapan saja, termasuk ketika hendak memasuki bulan Ramadhan.

Anjuran meminta maaf tertuang dalam beberapa ayat dan hadits, termasuk sabda Nabi dalam hadits yang diriwayatkan imam al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari, juz 8, halaman 111:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Artinya, “Siapa saja yang memiliki kezaliman terhadap kehormatan orang lain atau sesuatu lainnya, hendaklah minta maaf darinya hari ini sebelum (hari kiamat di mana) dinar dan dirham tidak berlaku lagi. Jika dia memiliki amal saleh, maka amalnya akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika pelaku tidak memiliki kebaikan, maka dosa korbannya akan diambil dan ditanggungkan kepada pelaku yang menzaliminya.”

Anjuran memberi maaf tertuang dalam beberapa ayat dan hadits, termasuk firman Allah dalam surat Asy-Syura, ayat 40:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Artinya, “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik [kepada orang yang berbuat jahat] maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

Imam Fakhrud Din ar-Razi dalam kitab Mafatihul Ghaib, juz 27, halaman 607 menafsirkan ayat ini bahwa firman Allah “maka pahalanya dari Allah” adalah janji yang bersifat umum, sehingga kemuliaannya tidak bisa dibandingkan dengan apapun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement