Kamis 06 Jun 2024 08:01 WIB

Viral Ustadz Doakan yang Halalkan Musik Mati saat Konser, Bolehkah Doakan Keburukan?

Seorang Ustadz mendoakan kematian bagi yang menghalalkan musik.

Rep: Erik PP / Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Viral Ustadz Doakan yang Halalkan Musik Mati saat Konser, Bolehkah Doakan Keburukan?  Foto: Doa (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Viral Ustadz Doakan yang Halalkan Musik Mati saat Konser, Bolehkah Doakan Keburukan? Foto: Doa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebuah video yang mempertontonkan seorang ustadz mendoakan orang

yang menghalal kan musik meninggal dalam keadaan konser viral di sejumlah media sosial.

Baca Juga

"Ya Allah jadikanlah teman-temanku dan ustadz-ustadznya yang menghalalkan musik agar mereka mati dalam keadaan mendengarkan musik menyanyi mendengarkan konser dan yang semacam itu ya Allah ucapkan amin," kata Ustadz tersebut dikutip Republika.co.id di  Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Ga ada yang mau bilang amin?" ucap Ustadz itu merespons ucapannya sendiri.

Tidak cukup, dia juga mendoakan ustadz yang membolehkan musik agar juga mati dalam keadaan mendengarkan musik.

"Ya Allah jadikanlah ustad-ustad yang mengatakan bahwa mendengarkan musik itu boleh-boleh aja selama tidak melalaikan dari sholat agar mereka semua mati dalam keadaan mendengarkan musik ya Allah beserta orang-orang yang mendukungnya. Ucapkan amin," ujar Muflih.

Dalam kondisi ini, apakah kita boleh mendoakan buruk bagi orang lain?

Allah SWT berfirman, "Allah tidak menyukai perkataan buruk, (yang diucapkan) secara terus-terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Mahamendengar, Mahamengetahui." (QS An Nisa: 148)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah SWT tidak suka dengan doa yang berisi ungkapan buruk kepada siapapun kecuali dia dizalimi. Karena itu, Allah SWT mengizinkan doa tersebut diucapkan tetapi hanya ditujukan kepada orang yang telah menzalimi dirinya.

Tafsir al-Sa'di juga menyebutkan, dibolehkan bagi hamba untuk berdoa terhadap orang yang telah menganiaya dirinya selama hamba tersebut tidak berbohong atau tidak melebih-lebihkan penganiayaan yang dialami dirinya.

Namun, memaafkan orang yang menzaliminya tentu jauh lebih baik. Lebih lanjut, ada beberapa bentuk doa dan hukumnya bagi orang yang dianiaya atau dizalimi kepada orang yang menzalimi sebagaimana dilansir dari laman Mawdoo.

Pertama, berdoa agar sikap zalim yang dilakukan si penzalim itu dihilangkan, dan ini sangat mulia. Kedua, berdoa untuk kematian anak-anak dari si penzalim, termasuk juga keluarganya dan orang-orang yang memiliki hubungan dengannya, meskipun mereka tidak ada kaitannya apapun dengan tindakan zalim si pelaku. Doa semacam ini tidak diperbolehkan.

Ketiga, berdoa agar orang berbuat zalim itu mengalami sakit yang luar biasa melebihi hukuman yang setimpal baginya. Ini juga tidak boleh. Keempat, berdoa agar pelaku zalim itu dikutuk untuk terus melakukan perbuatan dosa. Ini juga tidak boleh karena keinginan agar orang lain terjerembab dalam maksiat adalah juga bentuk dari maksiat itu sendiri.

 

sumber : Republika.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement