Kamis 21 Mar 2024 17:57 WIB

Sholat tidak Memakai Peci, Apakah Sah?

Dianjurkan memakai pakaian yang sempurna saat sholat.

Rep: Mg/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi sholat / sujud
Foto: Dok Republika
Ilustrasi sholat / sujud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai umat muslim yang beriman diwajibkan untuk menunaikan ibadah shalat. Dalam melaksanakan shalat dianjurkan bagi setiap muslim berpakaian dengan pakaian terbaiknya. Di Indonesia sendiri para umat muslim memakai peci untuk shalat. Tetapi jika tidak memakai peci, apakah shalatnya sah atau tidak?

“Shalat cukup anda pakai kolor yang penting menutup pusar dan lutut itu sudah sah, yang repot orang yang tidak shalat. Biarpun anda shalat ke masjid pakai kolor ya aneh tapi sah, dan berjamaah mendapatkan pahala, apalagi memang anda tidak punya baju,” kata Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube, Al Bahjah TV, Kamis (21/03/2024).

Baca Juga

Ulama menjelaskan hendaknya jika seseorang ke masjid itu menyempurnakan pakaiannya. Memakai peci untuk shalat itu termasuk imbauan saja. Jika shalat tidak menggunakan peci, shalatnya tetap sah. Shalat berjamaahlah yang mendapat keutamaannya hanya saja tidak mendapatkan pahala menutup kepala.

Dalil memakai pakaian yang terbaik tertulis pada surat Al A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman,

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Arab Latin : Yā banī ādama khużū zīnatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn(a).

Artinya : “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Menurut tafsir tahlili Kemenag, dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan agar manusia memakai zīnah (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan ibadah, seperti shalat, ṭawaf dan lain-lainnya.  ang dimaksud dengan memakai zīnah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah Allah SWT, sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain.

Maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadah untuk menyembah Allah SWT tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang dan juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement