Selasa 12 Mar 2024 13:12 WIB

Bunuh Diri di Penjaringan, Begini Ayat Alquran dan Hadits Jelaskan Soal Bunuh Diri

Bunuh diri dilarang oleh agama.

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
TKP sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw., bersabda: "Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk-tusukannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama-lamanya; dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya." (HR. Muslim ).

Dari Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW., pernah bersabda: "Barangsiapa membunuh dirinya dengan sebilah besi, maka besi itu akan ditusukkan ke dalam perutnya di neraka Jahanam, ia kekal abadi di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu akan dibawanya dengan tangannya dan dihisapnya di neraka Jahanam, ia kekal abadi di dalamnya. Dan barangsiapa turun dari gunung, lalu membunuh dirinya maka ia akan menuruni neraka Jahanam kekal abadi di dalamnya." (HR. Bukhari - Muslim)

“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu maka ia akan disiksa dengan alat itu pada hari kiamat.” (HR Bukhari) 

 

Dari hadits-hadits ini digambarkan bahwa cara bunuh diri seseorang ketika di dunia, maka di dalam neraka ia akan sama percis melakukan hal serupa secara terus menerus dan berulang-ulang. Jika bunuh diri dengan cara melompat dari gedung maka di neraka pun sama, jika bunuh diri dengan pisau, maka di neraka pun sama akan disiksa dengan senjata tajam tersebut, dan seterusnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement