Jumat 08 Mar 2024 11:43 WIB

Apa Status Orang Islam yang Bunuh Diri? Ini Kata Prof Quraish Shihab

Manusia tidak bisa melakukan apa pun terhadap nyawa karena bukan miliknya.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Bunuh Diri
Foto:

وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًا ۗوَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا

Wa may yaf‘al żālika ‘udwānaw wa ẓulman fa saufa nuṣlīhi nārā(n), wa kāna żālika ‘alallāhi yasīrā(n).

Artinya: "Siapa yang berbuat demikian dengan cara melanggar aturan dan berbuat zalim kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah."

Tafsir tahlili dalam Quran Kemenag dijelaskan bahwa bunuh diri termasuk perbuatan putus asa. Orang yang melakukan itu ia tidak percaya pada rahmat dan pertolongan Allah.

Prof Quraish menambahkan meskipun mereka melakukan bunuh diri namun tetap mengucapkan dua kalimat syahadat hingga akhir hayatnya, maka tetap harus diberlakukan layaknya orang Islam. Ia disucikan, disholatkan, dan dikuburkan dengan aturan agama Islam.

Secara hukum, kata Prof Quraish, mereka yang bunuh diri statusnya tidak kafir dan musyrik. Dia disebut dengan Muslim yang 'ashin (durhaka). Mendoakan orang mati karena bunuh diri juga tidak dilarang. Sebab yang terlarang mendoakan hanya untuk orang musyrik, sedangkan bunuh diri tidak mengakibatkan kemusyrikan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement