Rabu 10 Jan 2024 15:10 WIB

Adab Berdebat dalam Islam

Islam tidak pernah melarang debat.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Debat
Foto: MGIT4
Ilustrasi Debat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Debat calon presiden dan calon Wakil presiden yang telah berlangsung selama dua pekan ini, menjadi bahan perbincangan bagi masyarakat di sosial media. Banyak dari masyarakat yang merasa, debat capres ini justru diwarnai dengan aksi saling serang secara personal.

Presiden RI Joko Widodo pun menganggap debat kali ketiga, tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, justru saling menyerang personal Capres. Jokowi menegaskan, bahwa aksi saling serang memang tidak dilarang dalam debat, hanya saja serangan yang dimaksud kepada visi-misi dan kebijakan, bukan personal pribadi para calon.

Baca Juga

Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW tentu saja adalah teladan yang baik, dari caranya berdakwa dan berdebat dengan para kafir quraisy. Bahkan hinaan-hinaan yang dilakukan kafir quraisy, tidak memancing Nabi untuk murka kepada mereka. 

Misalnya saja ketika Utbah bin Rabi'ah mendatangi Nabi Muhammad SAW, yang saat itu masih tinggal di Makkah dan kaum muslimin banyak menerima berbagai siksaan berat.  

Utbah datang membujuk Nabi SAW dan menawarkan semua kenikmatan dunia, agar mau menghentikan dakwahnya. Ketika itu, Nabi saw hanya diam saja, dan mempersilahkan Utbah menyampaikan apa yang ingin dia bicarakan.

“Aku akan mendengarkan apa yang kau katakan, wahai Abu al-Walid.” Kata Nabi dałam buku Semulia Akhlak Nabi, karya Amru Khalid.

Setelah Utbah selesai berbicara dan penuh hinaan, barulah Nabi kembali berbicara dan menanggapinya dengan tenang. “Apakah engkau telah selesai dalam bicara, wahai Abu al-Walid?” tanya beliau SAW dengan santun.

Melalui kisah ini, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa Islam tidak pernah melarang debat. Debat diperbolehkan, asalkan tujuannya untuk kemaslahatan dan manfaat bersama. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.

Lebih lanjut, disebutkan oleh Jamal Ma'mur Asmani dan Dalhar Muarif, dalam bukunya “Dakwah Islam Moderat ala KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Abdul Moqsith Ghazali” tentang sejumlah adab berdebat dalam Islam. 

Pertama, Allah Swt telah memerintahkan metode berdebat dengan cara yang baik seperti disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 125 “.. debatlah mereka dengan cara yang lebih baik..” dan surat al-Ankabut ayat 46 “Janganlah kamu mendebat Ahlulkitab melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap orang-orang yang berbuat zalim di antara mereka. Katakanlah, “Kami beriman pada (kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu. Hanya kepada-Nya kami berserah diri.””

Dua, meluruskan maksud dan tujuan dalam berdebat.

Tiga, Meluruskan metode dan teknik berdebat.

Empat, Meluruskan dan menyelaraskan hasil akhir dan pengaruhnya

Lima, Berdebat harus dilandasi oleh ilmu dan pengetahuan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement