2. Ragu dalam jumlah rakaat
Dalam kondisi ini, ambillah rakaat yang paling sedikit lalu menyempurnakan sisanya. Setelah itu lakukan sujud syahwi karena ada kemungkinan rakaat sholatnya berlebih.
Misalnya, lupa apakah sholat zhuhur sudah tiga atau empat rakaat. Buang rasa ragu tersebut dan yakinkan tiga rakaat, lalu genapkan satu rakaat. Sebelum salam, lakukan sujud dua kali sebagai pengganti barangkali sholatnya lima rakaat.
BACA JUGA: Tidak Tidur Usai Sholat Subuh, Ini yang Dilakukan Nabi Muhammad Agar Tetap Bugar
Namun, apabila rasa ragu itu muncul usai sholat, maka keabsahan sholat tidak terpengaruh sedikit pun. Kecuali ragu-ragu dalam niat dan takbiratul ihram. Jika ini terjadi, maka wajib diulang.
3. Mengerjakan larangan yang dapat membatalkan sholat jika disengaja
Misalnya lupa mengucapkan beberapa kata atau menambah rakaat sholat. Jika teringat akan hal itu pada saat sholat, sunnah baginya melakukan sujud syahwi.
4. Melakukan rukun, sunnah ab’adh, atau membaca surat tidak pada tempatnya
Misalnya, membaca Al-Fatihah pada waktu duduk tasyahud, membaca qunut waktu rukuk, membaca surat yang disunahkan setelah Al-Fatihah waktu I’tidal. Jika ini semua dilakukan, disunahkan melakukan sujud syahwi di akhir sholat.
Bacaan sujud syahwi...