REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Berwudhu merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah saw. Selain untuk membersihkan hadats kecil sebelum sholat, ternyata wudhu juga bisa dilakukan kapanpun agar kita selalu dalam keadaan suci.
Menurut buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Gaifi, ada 6 perkara yang juga disunnahkan untuk berwudhu. Antara lain:
Pertama, Dzikir kepada Allah. Berdasarkan hadits dari Muhajir bin Qunfudz bahwa ia mengucapkan salam kepada Nabi saat sedang berwudhu dan beliau tidak menjawab salam itu hingga selesai wudhunya, baru kemudian salam itu dijawab. Beliau kemudian bersabda, "Sesungguhnya tidak ada yang mencegahku untuk menjawab salammu, kecuali aku tidak suka berdzikir menyebut Asma Allah kecuali dalam keadaan suci." Qatadah berkata: "Karena alasan ini, Al-Hasan tidak suka membaca atau dzikir mengingat Allah sampai dia bersuci." (HR. Ahmad).
Dua, Ketika hendak tidur. Berdasarkan hadits riwayat Al-Barra' bin Azib, Nabi bersabda, "Jika engkau melihat tempat tidurmu, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu ketika hendak shalat, kemudian tidurlah di atas sisi kananmu kemudian ucapkan doa..." (HR. Al-Bukhari).
Sunnah ini lebih dikuatkan lagi bagi orang junub yang hendak tidur. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah, dia berkata: "Rasulullah apabila hendak tidur sementara dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu seperti berwudhu untuk shalat.” (HR. Al-Bukhari).
Tiga, Disunnahkan berwudhu bagi orang yang junub ketika hendak makan, minum, atau mengulangi jima' (bersetubuh) dengan istrinya.
Ini berdasarkan hadits Aisyah , dia berkata: "Adalah Rasulullah apabila dalam keadaan junub dan ingin makan, atau tidur, maka beliau berwudhu.”(HR.Muslim dan lainnya).
Dari Abu Said, bahwa Nabi saw bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya (bersetubuh), kemudian ingin mengulanginya, maka hendaklah dia berwudhu." (HR. Jamaah kecuali Al-Bukhari. Juga diriwayatkan Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban, Al-Hakim dan mereka menambahkan, "Karena itu lebih bersemangat.").
Empat, Disunnahkan berwudhu sebelum mandi, baik mandi wajib atau mandi sunnah. Ini berdasarkan hadits Aisyah, bahwa “Rasulullah apabila mandi janabat, beliau memulai membasuh telapak tangan, kemudian membasuh tangan kanan lalu tangan kirinya, beliau mencuci farji (kemaluan), kemudian berwudhu seperti wudhu untuk shalat.” (HR.Jamaah)
Lima, Disunnahkan berwudhu bagi orang yang habis makan makanan yang dimasak. Hal ini berdasarkan hadits Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh, dia berkata: "Saya melewati Abu Hurairah yang sedang berwudhu dan berkata: 'Tahukah kamu karena apa aku berwudhu? Sesungguhnya aku berwudhu karena aku baru saja makan keju, aku mendengar Rasulullah bersabda, "Berwudhulah kalian dari makanan yang disentuh api." (HR. Muslim). Perintah berwudhu dalam hadits ini bermakna anjuran (bukan perintah wajib).
Enam. Memperbarui wudhu setiap shalat. Berdasarkan hadits Buraidah bahwa Rasulullah berwudhu setiap (hendak) shalat. Ketika hari penaklukan Makkah, beliau berwudhu dan mengusap sepatunya, dan mengerjakan banyak shalat dengan satu kali wudhu saja. Umar berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, engkau melakukkan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan?" Beliau bersabda, "Sengaja aku melakukan hal itu, wahai Umar." (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya).