REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat, artinya, kedudukan sholat sangat tinggi bila dibandingkan dengan ibadah lainnya. Sholat juga menjadi pembeda bagi umat Islam dengan agama-agama yang lain.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mendirikan sholat berjamaah di masjid karena pahalanya yang lebih besar. Seperti halnya hadits Nabi Muhammad yang berbunyi, "Sholat berjamaah itu lebih utama 27 rakaat daripada shalat seorang diri."
Hanya saja, di zaman modern ini, dengan mobilitas yang sangat tinggi, banyak umat Muslim yang memilih sholat sendiri dibandingkan sholat berjamaah.
Surat Al Baqarah ayat 43 berisi perintah Allah SWT agar umat Islam melaksanakan sholat berjamaah.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Wa aqimus shalata wa atuz zakata warka‘u ma‘ar raki‘ina.
"Tegakkanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al Baqarah:43).
Maksud rukuk di sini ialah sholat, sedangkan rukuk bersama orang-orang yang rukuk, ialah sholat bersama yang lain atau berjamaah. Sebagaimana juga dijelaskan dalam tafsir Kementerian Agama bahwa ayat ini turun setelah mengajak Bani Israil untuk memeluk Islam dan meninggalkan kesesatan, perintah utama yang disampaikan kepada mereka setelah larangan di atas adalah perintah untuk melaksanakan shalat.
Dan laksanakanlah sholat untuk memohon petunjuk dan pertolongan Allah, tunaikanlah zakat untuk menyucikan hatimu dan menyatakan syukur kepada-Nya atas segala nikmat-Nya, dan rukuklah beserta orang yang rukuk, yakni kaum muslim yang beriman dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Penambahan perintah untuk rukuk setelah ada perintah untuk melaksanakan sholat, itu mengisyaratkan ajakan agar mereka memeluk Islam dan melaksanakan sholat seperti sholatnya umat Islam. Sedangkan dalam tata cara sholat orang Yahudi tidak dikenal gerakan rukuk.