REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats As Sijistani meriwayatkan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW tentang balasan bagi hakim yang adil dan zalim.
Sebagaimana ajaran agama Islam, hakim yang adil akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, hakim yang zalim akan mendapatkan dosa. Zalim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil, kejam, menindas, menganiaya, dan berbuat sewenang-wenang.
حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُو كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ
Abu Hurairah dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda, "Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kezalimannya maka baginya surga, dan siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka" (HR Abu Daud).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa hakim yang zalim akan mendapatkan balasan neraka, sementara hakim yang adil akan mendapatkan balasan surga.
Sebagaimana diketahui, hakim dalam pengadilan di dunia bisa memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Sehingga hakim memiliki pilihan, memutuskan yang benar tetap benar dan memutuskan yang salah tetap salah, atau memutuskan yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah.
Untuk itu, agama Islam telah mengingatkan dan mengharuskan agar seorang hakim berlaku adil. Peringatan tersebut disertai dengan ancaman dan kabar gembira, yakni hakim yang adil akan mendapatkan balasan surga dan hakim yang zalim akan mendapatkan neraka.