Para sahabat yang tadinya setengah memaksa Rasulullah ﷺ keluar kota Madinah agak sungkan dan merasa menyesal atas desakan mereka. Namun dengan tegas Rasulullah ﷺ menjawab :
“Pantang bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perang, menanggalkannya kembali hingga ketentuan Allah ditetapkan antara dia dengan musuhnya”
Pasukan kaum muslimin terdiri dari 1.000 orang, 100 orang di antaranya mengenakan baju perang, dan 50 pasukan berkuda.
Abdullah bin Umi Maktum diperintahkan menjaga kota Madinah sekaligus memimpin shalat orang orang yang masih tinggal di Madinah.
Advertisement