Selasa 26 Sep 2023 18:12 WIB

Pentingnya Imam Memahami Kondisi Makmum

Seorang imam seyogianya memahami keadaan makmumnya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Sholat tarawih berjamaah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Sholat tarawih berjamaah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Seorang imam seyogianya memahami keadaan makmumnya. Itu sebabnya sebelum melaksanakan sholat, seorang imam dianjurkan untuk melihat keadaan makmunya, memperhatikan siapa saja makmunya. Sebab dengan memahami kondisi makmunya, seorang imam akan menyesuaikan bacaan dan lama waktu sholat. 

Ketika Anda menjadi seorang imam, jangan lah terlalu lama dan jangan panjang-panjang dalam bacaan sholatnya. Semisal  menjadi imam lalu membaca surat yang sangat panjang. Cukup lah membaca surat-surat pendek dalam Alquran. 

Baca Juga

Sebab seorang Imam harus mengerti kondisi setiap makmumnya. Bisa jadi diantara yang menjadi makmum itu ada orang tua yang tidak kuat berdiri lama, ada yang sakit-sakitan, atau ada seorang pedagang, dan lainnya.  

Jika imam memaksakan diri melaksanakan sholat berjamaah dengan bacaan-bacaan surat yang sangat panjang dengan tidak memperhatikan kondisi makmum sejatinya imam tersebut sedang menzalimi makmumnya. Dan boleh jadi makmum itu tidak akan akan bersedia lagi berjamaah karena lamanya imam memimpin sholat berjamaah.

Oleh karena itu bagi imam selain harus berilmu dan memiliki rasa takut kepada Allah juga harus mengetahui kondisi makmumnya. 

Berbeda jika sholat dilakukan sendiri. Semisal ketika sholat sunah. Maka boleh untuk memperpanjang bacaan sholat seperti membaca surat Al Baqarah dari awal hingga akhir ataupun lainnya. Keterangan-keterangan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan hadits Nabi Muhammad ﷺ:

وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى الْأَئِمَّةَ عَنِ التَّطْوِيْلِ بِالنَّاسِ وَيَقُولُ اِذَاصَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَاِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ وَذَاالْحَاجَةِ فَاِذَاصَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ.  وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الصَّلَاةَ مَعَ اِتْمَامِهَا.

Artinya: Nabi Muhammad ﷺ melarang kepada para imam memperpanjang bacaan (sholatnya) ketika dengan orang-orang (berjamaah). nabi bersabda, ketika salah seorang dari kamu sholat untuk mengimami orang-orang maka ringankanlah. Karena sesungguhnya diantara orang-orang itu ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang tua, ada yang mempunyai hajat. Apabila sholat sendiri, maka panjangkanlah sesukanya. Dan Rasulullah ﷺ itu meringankan sholat jamaah, serta menyempurnakannya.

Imam Al Ghazali memberikan tuntunan bahwa ktika menjadi Imam dalam sholat Subuh, Maghrib dan Isya maka hendaknya membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya dibaca secara jahar atau dikeraskan suaranya pada dua rakaat pertama. Namun bila menjadi makmum tidak perlu. Maka cukup membacanya pelan saja. Tetapi ketika membaca Aaamiin di jaharkan. 

Lebih lanjut Imam Al Ghazali pun memberikan tuntunan pemilihan surat dalam setiap sholat. Dianjurkan pada sholat subuh membaca surat yang agak panjang mislanya surat-surat pada juz 28-29 dan juz 30 awal. Sedangkan ketika sholat Maghrib hendaknya membaca surat-surat pendek seperti surat Al Kafirun, Al lahan dan sejenisnya. Sedang saat melekasanakan sholat Isya, Dzuhur, dan Ashar hendaknya membaca surat yang sedang seperti surat at thoriq dan sejenisnya. Tetapi bila seseorang sedang dalam perjalanan lalu menunaikan sholat subuh maka hendaknya membaca surat yang pendek saja seperti surat Al Kafirun dan Al Ikhlas. 

واجهر بالقراءة في الصبح والمغرب والعشاء - أعني في الركعتين الأوليين - إلا أن تكون مأموما ، واجهر بالتأمين. واقرأ في الصبح بعد الفاتحة من السور طوال المفصل ، وفي المغرب من قصاره ، وفي الظهر والعصر والعشاء من أوساطه ، نحو: (والسماء ذات البروج) وما قاربها وفي الصبح في السفر: قل يا أيها الكافرون) ، و (قل هو الله احد).

Artinya: Dan jaharkan bacaan Fatihah dan surat di dalam sholat subuh dan Maghrib dan Isya. Yang dimaksudkan adalah di dalam dua rakaat yang pertama . Kecuali jika engkau menjadi makmum. Dan zaharkan bacaan amin. Dan ucapkanlah dalam sholat subuh setelah bacaan Fatihah dari surat-surat yang panjang dari surat mufasol (agak panjang) dan dalam sholat Maghrib dari surat-surat pendek, dan sholat Dzuhur dan Ashar serta Isya di ambil surat yang tengah-tengah (tidak terlalu panjang dan tak terlalu pendek). Contohnya surat wassam idzatil buruj dan surat -surat yang sejenisnya, dan dalam melaksanakan subuh ketika dalam perjalanan bacalah surat Al Kafirun dan Al ikhlas. (Lihat kitab Bidayatul Hidayah halaman 139 cetakan Darul Minhaj Lebanon Beirut).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement