2. Wajib merawat orang tua, terlebih yang sakit, dengan penuh kasih sayang
Seorang Muslim diajarkan merawat orang tuanya, terlebih bila mengalami sakit. Maka hendaknya anak merawatnya sebagaimana ia dirawat oleh orang tuanya saat kecil.
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ
Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil.” (QS. Al-Isra ayat 23-24).
3. Haram durhaka pada orang tua
Terkait larangan berbuat durhaka kepada orang tua dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan riwayat lainnya dari Mughira bin Shu'bah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
إن الله حرم عليكم عقوق الأمهات ووأد البنات ، ومنعا وهات ، وكره لكم قيل وقال : وكثرة السؤال وإضاعة المال
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian berbuat durhaka kepada para ibu kalian, dan mengharamkan mengubur anak perempuan hidup-hidup, menolak kewajiban dan menuntut yang bukan haknya. Allah juga membenci kika kalian menyebarkan kabar burung, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.