Ahad 23 Jul 2023 16:36 WIB

Tafsir Al Baqarah Ayat 268, Mengapa Allah SWT Perintahkan Makanan Halal dan Tayib?

Islam mengharuskan makanan Muslim halal dan tayib

Ilustrasi makanan halal dan tayib. Islam mengharuskan makanan Muslim halal dan tayib
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi makanan halal dan tayib. Islam mengharuskan makanan Muslim halal dan tayib

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Al-Baqarah ayat 168 merupakan salah satu ayat yang menjelaskan tentang pentingnya memakan makanan halal dan baik. 

Hal ini karena apa-apa yang dimakan akan masuk kedalam tubuh dan menjadi daging, sehingga penting untuk menjaga tubuh dari hal-hal yang haram.

Baca Juga

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Islam menjaga umatnya sejak dia bangun tidur sampai dia tidur kembali, termasuk menjaga apa-apa yang dimakan dari perkara yang tidak baik dan haram. Hal ini disebutkan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 168 yang berbunyi:

 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Dalam tafsir Kementerian Agama RI menerangkan, Ibnu 'Abbās mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai karena kaum Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli yang telah mengharamkan makanan-makanan berdasarkan kemauan mereka sendiri. 

Misalnya mengharamkan memakan unta betina yang sudah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya. 

Kemudian mengharamkan memakan domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala.

Padahal Allah  SWT tidak mengharamkan memakan unta dan domba itu, bahkan telah dijelaskan makanan apa-apa yang diharamkan melalui surat Al-Maidah ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَاممَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ ففَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan.”

Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan baḥīrah (unta betina) dan wasilah (domba) tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadits Rasulullah SAW seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Allah SWT menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya.

Sedang makanan yang diharamkan beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah  SWT tidak mengharamkan makanan itu. 

Allah SWT hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surat Al Maidah dan dalam ayat 173 surat Al Baqarah ini. 

Selain dari yang diharamkan Allah SWT dan selain yang tersebut dalam hadits sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan.

Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka. Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi umat manusia.       

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement