REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Surat Al Jin ayat 6 berisi tentang seorang laki-laki yang meminta perlindungan kepada seorang laki-laki yang sebetulnya adalah jin. Ulama tafsir Imam Ibnu Katsir memberikan penjelasan tafsir atas ayat tersebut dalam kitab tafsirnya.
Allah SWT berfirman, "Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat" (QS Al Jin ayat 6).
Ibnu Katsir memaparkan, ayat tersebut merujuk pada masa awal sebelum Islam datang, ketika orang-orang Arab biasa menuruni lembah atau sebuah tempat terpencil di sebuah hutan belantara. Di sana mereka meminta perlindungan kepada kebesaran atau keagungan lembah tersebut dari para jin.
Permintaan tersebut disampaikan agar mereka dihindarkan dari sesuatu yang buruk yang ditimpakan oleh para jin. Namun sebetulnya permintaan perlindungan kepada keagungan tempat lembah itu sama saja dengan meminta bantuan jin agar dilindungi dari kalangan jin sendiri.
Dalam keadaan itulah, yang terjadi justru jin tidak takut dan malah berani terhadap orang yang meminta perlindungan itu. Sehingga, orang yang meminta tersebut menjadi lebih takut, panik, dan terteror.
Menukil dari pendapat Imam Qatadah, makna dari "... tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat". yaitu orang yang meminta perlindungan kepada keagungan lembah itu telah melakukan perbuatan dosa, dan jin tambah berani mengganggu atau melawan orang tersebut.
Ibnu Jarir Ath Thobari dalam tafsirnya, yang menukil dari riwayat Ibnu Abbas, menyampaikan, di zaman jahiliyah, seorang laki-laki biasa bermalam di sebuah lembah dan ia akan meminta perlindungan di lembah itu. Padahal yang dilakukannya itu justru hanya menambah dosa.
Imam Ath Thobari juga menukil dari riwayat Ibnu Zaid, dan menyampaikan bahwa maksud dari "... mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat", yakni jin justru menambah ketakutan orang-orang yang meminta perlindungan kepada penguasa atau keagungan lembah. Dengan melakukan hal tersebut, orang itu malah bertambah dosanya.
Sumber:
https://furqan.co/tabari/72/6https://furqan.co/ibn-katheer/72/6