Sabtu 24 Sep 2022 00:05 WIB

Dosa Besar dalam Islam: Percabulan dan Perzinahan Serta Akibatnya

Islam bahkan mengharamkan segala sesuatu yang dapat mengarah pada dosa besar itu.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ani Nursalikah
Pasangan suami istri (ilustrasi). Dosa Besar dalam Islam: Percabulan dan Perzinahan Serta Akibatnya
Foto: www.rawpixel.com
Pasangan suami istri (ilustrasi). Dosa Besar dalam Islam: Percabulan dan Perzinahan Serta Akibatnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesucian didefinisikan sebagai mengendalikan diri dari keinginan terlarang karena cinta kepada Allah SWT. Islam selalu ingin menegakkan kesucian dalam komunitas muslim dan dengan demikian banyak peraturan yang mengurangi dampak kuat dari keinginan ini dan mengendalikannya.

Dilansir dari Islamweb, hal itu juga mendorong Muslim tetap berada di jalan yang lurus dan memperingatkan agar tidak melanggar batas-batas yang ditentukan dengan mengikuti keinginan-keinginan dasar ini.

Baca Juga

Islam telah menjaga kehormatan orang dan melindungi garis keturunan dari percampuran. Oleh karena itu, zina diharamkan dan digolongkan sebagai dosa besar dan merusak.

Islam bahkan telah mengharamkan segala sesuatu yang dapat mengarah pada dosa-dosa tersebut, seperti saling bertukar pandang antara dua jenis kelamin, kata-kata yang tidak senonoh, gerak-gerik rayuan, laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan hal yang mengerikan ini.

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Islam tidak memiliki hukum yang bertentangan satu sama lain seperti halnya dengan undang-undang buatan manusia yang telah menetapkan hukum pidana untuk perzinahan dan percabulan, tetapi telah memfasilitasi segala cara yang mengarah ke sana.

Selain itu, ada beberapa masyarakat yang tidak melihat ada salahnya mengizinkan percabulan dan perzinahan dan tidak menetapkan hukum pidana bagi mereka yang melakukannya. Islam, di sisi lain, secara komprehensif melarang percabulan dan perzinahan dan segala sesuatu yang mengarah ke sana.

Allah SWT memerintahkan rasulnya untuk mengambil janji dari wanita yang masuk Islam untuk menahan diri dari percabulan dan perzinahan. "Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai‘at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Mumtahanah: 12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement