Jumat 01 Jul 2022 08:52 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Hartaku dan Fir’aun

Dengan infak dan zakat, harta bagi Muslim tidak sama dengan paham materialis.

Ilustrasi Harta. Naskah Khutbah Jumat: Hartaku dan Firaun
Foto:

Dengan infak dan zakat maka kedudukan harta bagi seorang muslim tidak sama dengan paham materialis. Yakni menjadikan harta sebagai tujuan hidup dan Tuhannya. Namun tetap menghargai nilai harta benda dan peranannya dalam kehidupan manusia. Tidak salah mengumpukan harta, emas, perak, berapapun banyaknya, selama ia diperoleh dengan jalan yang halal dan dimanfaatkan pada yang halal pula.

Dalam hal warisan, kitapun telah diseru agar merasa cemas apabila meninggalkan keuturunan dalam keadaan lemah, yakni khawatir akan kesejahteraannya. Sebagaimana Sa’ad bin abu Waqqash dalam sakitnya Rasulullah larang untuk mewasiatkan seluruh, lalu sebagian hartanya untuk kepentingan umum.

Padahal hartanya banyak. Hingga sepertiga saja Rasulullah izinkan. Yang demikian itu adalah untuk menjaga agar anak yang ditinggalkannya menjadi seorang yatim tidak terlantar, melarat, dan menengadahkan tangannya meminta-minta.

Berbagai kesempatan ibadah dapat terbuka bagi seseorang. Harta yang telah ia tabung digunakan agar dapat memberi takjil pada orang-orang yang berbuka di masjid.

Sebab Ramadhan menjadi waktu umat islam berlomba dalam kebaikan. Dibelanjakan sebagiannya untuk pakaian yang indah-indah dan baru, sehingga dapat melaksanakan shalat dengannnya. Dibuat masakan yang lezat-lezat, sehingga ia dapat menjamu kepada siapa saja yang berkunjung ke rumah.

Bertahun-tahun orang tua menabung, agar mendapat kesempatan mendaftar dan berangkat haji ke tanah suci. Atau tabungan itu ia berikan untuk memenuhi keperluan pendidikan tinggi putra-putrinya dalam menuntut ilmu. Dicarinya karunia Allah itu ke mana saja, dengan harapan dapat lebih mendekatkan kepada ketakwaan.

Namun adapula pemilik yang tenggelam oleh hartanya. Yakni saat harta telah ia jadikan sebagai Tuhannya. Terlebih lagi menjadikan dirinya sebagai Tuhan karena luasnya harta dan kuasa yang ia miliki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement