Kamis 21 Apr 2022 05:49 WIB

Meneladani Rasulullah SAW dengan Shalat Berjamaah

Meneladani Rasulullah SAW dengan Shalat Berjamaah

Rep: mgrol95/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Shalat Tarawih
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Shalat Tarawih

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Dra Hj Siti Faizah *)

Sejak abad 14 berlalu, Islam telah menawarkan penegakan silaturahim melalui seruan shalat berjamaah. Urgensi pelaksanaan shalat berjamaah ditandai dengan penghargaan agama terhadap hukumnya, yakni sunah muakad.

Ibnu Umar ra meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat sendirian." (HR.Bukhori dan Muslim).

Perintah shalat berjamaah dan keutamaannya yang biasa dilaksanakan lima kali setiap hari, sesungguhnya menggugah partisipasi dan kebersamaan umat Islam dalam menguatkan sistem dan modal sosial, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dimana pertemuan, jalinan koumunikasi, kebersamaan dan keterlibatan secara langsung seorang Muslim dengan sesama akan berjalan dengan baik.

Pelaksanaan shalat berjamaah di mushalla atau masjid, bukan sekedar mendapat pahala semata. Namun, Rasul SAW hendak mengajarkan pentingnya persatuan, kebersamaan, saling mengenal, bertgur sapa, saling memahami keberadaan satu sama lain.

Sehingga, dapat menjamin dan mempertahankan sistem sosial di masyarakat dan penguatan modal social. Munculnya kepercayaan satu sama lain sangat berguna dalam mengikis munculnya problematika sosial dan mencegah sikap amoral.

Dalam shalat berjamaah, di satu sisi seorang Muslim diajarkan kepemimpinan saat menjadi imam. Sementara itu, disisi lain, berlatih menjadi rakyat dan siap dipimpin ketika menjadi makmum. Begitu besar nilai pahala, nilai sosial di dalamnya. Suatu saat, Rasulullah SAW melihat seseorang mengajarkan shalat sendirian, maka Beliau Bersabda, "Andai saja ada seseorang yang bersedekah kepada orang lain, yaitu dengan melakukan shalat bersamanya…."

Seruan shalat berjamaah tidak hanya pada kaum laki-laki, melainkan juga pada kaum perempuan. Aisyah ra sering menjadi imam bagi kaum perempuan dan berdiri bersaama mereka dalam satu barisan shaff. Begitu halnya dengan Ummu Salamah, bahkan Rasul SAW memerintahkannya menjadi imam bagi penghuni rumahnya pada saat mengerjakan shalat-shalat fardhu.

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah melarang para perempuan pergi ke masjid-masjid Allah. Jika mereka mereka datang ke masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Salah seorang sahabiyat, Ummu Humaid As Sa’idiyyah datang menghadap Rasul SAW dan berkata, "Ya Rasulullah, aku suka sekali mengerjakan shalat bersamamu." Beliau menjawab, "Aku tahu hal itu, tetapi shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di Masjid Jami." (HR. Ahmad dan Thabrani).

Penegakan Shalat berjamaah di zaman keemasan Islam, tidak hanya dikalangan laki-laki, namun para perempuan juga dianjurkan berjamaah. Sebagaimana biasa dilakukan oleh isteri-isteri Nabi Muhammad SAW, teladan bagi kaum Muslimah dimanapun dan kapanpun.

Sebagai realisasi dan pengakuan dan kebanggaan terhadap para penghulu surga, hendaknya para Muslimah perlu menegakkan shalat secara berjamaah, baik di dalam rumah masing-masing, di mushalla perkantoran, masjid di mal atau pusat perbelanjaan dan di tempat shalat lainnya yang memungkinakan untuk menumbuh suburkan sistem sosial.

Menjadi budaya positif, partisipasif dan edukatif serta mendorong kepercayaan sebagai modal sosial yang bias menjadi solusi bagi kemiskinan jiwa dan harta pada umat Islam.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada kaum Muslimah khususnya, untuk membiasakan dan memberikan kepercayaan kepada sesama Muslimah menjadi imam dan siap menjadi makmum di berbagai mushalla dan masjid yang khusus bagi kaum perempuan.

Di mana manfaatnya sangat besar bagi persatuan dan kesatuan umat Islam. Ini karena, tegaknya nilai-nilai keislaman dan nilai sosial di mulai dari keluarga muslim di Indonesia. Allahu A’’lam Bish Showab

*) Ketua Umum PP Salimah 2015-2020

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement