REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada bulan suci Ramadhan, umat Islam yang telah aqil baligh dan berakal sehat diwajibkan menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, sebagian umat Islam masih bertanya-tanya tentang kapan tepatnya waktu berbuka puasa, apakah harus menunggu malam benar-benar gelap atau cukup saat masuk waktu Maghrib.
Alquran memerintahkan agar puasa disempurnakan hingga malam hari sebagaimana disebutkan dalam Surah al-Baqarah ayat 187:
"ثم أتموا الصيام إلى الليل..."
Artinya: "Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS al-Baqarah: 187).
Ayat tersebut kerap menimbulkan pertanyaan, apakah yang dimaksud malam adalah saat langit telah benar-benar gelap atau sejak matahari terbenam.
Pakar tafsir Alquran, M Quraish Shihab menjelaskan, umat Islam tidak perlu mempertentangkan antara Alquran dan hadits terkait waktu berbuka puasa. Keduanya justru saling menjelaskan.
Dalam bukunya M Quraish Shihab Menjawab yang diterbitkan Lentera Hati, ia menegaskan bahwa yang dimaksud "malam" dalam ayat tersebut adalah saat matahari telah terbenam dan kegelapan mulai tampak di ufuk langit, yakni waktu Maghrib.