Jumat 01 Aug 2025 19:24 WIB

Elite Negeri Salah Dibebaskan, Si Miskin Berulah Dihajar Massa: Ingat Peringatan Rasulullah SAW

Islam melarang penegakkan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pengadilan. Islam melarang penegakkan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi pengadilan. Islam melarang penegakkan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyampaikan bahwa yang membinasakan orang-orang terdahulu adalah hukum yang tidak ditegakkan dengan adil.

Maksudnya adalah hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Artinya jika pejabat dan orang kaya melanggar hukum tidak dihukum, tapi jika rakyat biasa yang miskin dan lemah melanggar hukum maka hukum ditegakan dengan tajam.

Baca Juga

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا هَلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Dikisahkan, Aisyah RA berkata bahwa orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri.

Mereka berkata siapa yang bisa bicara kepada Rasulullah SAW? Mereka menjawab bahwa tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai Rasulullah SAW.

Maka Usamah bin Zaid berkata kepada Rasulullah SAW. Tetapi Rasulullah SAW bertanya, "Apakah engkau memberi syafaat (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?"

Rasulullah SAW pun berdiri dan berkhutbah, "Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum).

BACA JUGA: Saat Pejuang Berjuang dan Rakyat Gaza Dibantai, Abbas Sibuk Bahas Kekuasaan, Hamas Meradang

Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR Imam Bukhari).

Demikian disampaikan Nabi Muhammad SAW kepada umat manusia. Hadits tersebut menyindir orang berkuasa dan memiliki kedudukan yang tinggi, jika berbuat salah cenderung dibiarkan atau tidak dihukum. Sebaliknya, jika orang lemah atau rakyat biasa yang berbuat salah, maka hukum ditegakkan.

photo
Infografis Ajaran Islam Menyikapi Pemimpin Dzalim - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement