REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan tegas mengharamkan perbuatan membunuh. Selain itu, hadist-hadist Nabi ﷺ juga menegaskan larangan membunuh jiwa seseorang.
Allah ﷻ berfirman,
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi." (QS. Al-Maidah ayat 32)
Berdasarkan Tafsir Al-Muyassar berikut penjelasan dari ayat di atas,
Disebabkan tindak kriminal pembunuhan tersebut, kami mensyariatkan kepada bani israil bahwa siapa saja yang membunuh seorang manusia, tanpa sebab yang dibenarkan seperti tuntutan qishash, membuat kerusakan di muka bumi dengan berbagai jenis kerusakan yang menuntut penjatuhan vonis bunuh, seperti kesyrikan dan muharabah (tindakan memerangi Allah dan RasulNya), maka seakan-akan dia membunuh manusia semuanya terkait dampak hukumnya yang memaksa datangnya hukuman berat dari Allah. Dan bahwasannya orang yang menahan diri dari membunuh jiwa yang Allah haramkan, maka seakan-akan dia telah menghidupkan manusia semuanya. Maka menjaga kehormatan jiwa satu orang sama dengan menjaga kehormatan jiwa semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada bani israil rasul-rasul kami dengan membawa hujjah-hujjah dan dalil-dalil yang menunjukan kebenaran apa yang mereka dakwahkan kepadanya untuk beriman kepada tuhan mereka dan menjalankan ajaran yang diwajibkan kepada mereka. Kemudian kebanyakan orang dari mereka setelah kedatangan para rasul kepada mereka, benar-benar berbuat melampaui batas-batas yang ditentukan Allah dengan melakukan larangan-larangan Allah dan meninggalkan perintah-perintahNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa ayat 93)