REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW pernah mengucapkan doa yang diperuntukkan bagi pejabat. Doa ini diperuntukkan bagi pejabat yang berbuat buruk dengan jabatannya, dan juga pejabat yang berbuat baik lewat jabatan yang diembannya.
Aisyah RA meriwayatkan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa di rumahnya. Beliau SAW berdoa sebagaimana berikut ini:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ
Latin:
Allahumma man waliya min amri ummati syai'an fa syaqqo 'alaihim fasyquq 'alaihi, wa man waliya min amri ummati syai'an farofaqo bihim farfuq bihi
Terjemahan:
"Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan untuk mengurusi umatku lalu dia mempersulit mereka, maka persulit jugalah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan untuk mengurusi umatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia." (HR. Muslim)
Hadits itu menekankan bahwa jabatan di pemerintahan yang diemban oleh seseorang merupakan amanah berdasarkan nilai dan kompetensi yang disertai ilmu dan pemahaman.
Jika seseorang yang telah diberi tanggung jawab atau jabatan yang membuatnya memiliki tanggung jawab, lalu mencelakakan atau mempersulit rakyatnya, maka celakalah pula ia dalam berbagai urusannya sebagai ganjaran.
Sebaliknya, bila seseorang telah diberi amanah atau tanggung jawab memimpin rakyat lalu dengannya dia memberi pertolongan kepada rakyatnya sesuai perintah Allah dan rasul-Nya, maka urusan yang dihadapi dalam hidupnya juga akan diberi pertolongan.
Al Rifqu dalam hadits tersebut berarti memimpin rakyat dengan penuh ketakwaan kepada Allah dan mengikuti tuntunan rasul-Nya serta bersikap baik kepada rakyat. Tidak menyulitkan rakyat dan justru memberi kemudahan kepada rakyatnya.
Hadits tersebut mengandung doa dari Nabi Muhammad SAW agar Allah SWT memudahkan urusan seorang pejabat dan memperlakukannya dengan kebaikan, sebagaimana perlakuan baiknya kepada rakyat.
Di dalam hadits ini juga terkandung peringatan untuk tidak mempersulit kehidupan rakyat, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Juga berupaya mencegah kerugian dan kesulitan yang dihadapi rakyat, serta tidak lalai terhadap keadaan rakyat.