Selasa 30 Jul 2024 05:58 WIB

Tak Mengerjakan Satu dari Lima Rukun Islam Ini, Siap-Siap Dililit Ular Jantan dalam Kubur

Ular jantan besar akan melilit jenazah yang semasa hidup melanggar perintah Allah

  Ular jantan besar akan melilit jenazah yang semasa hidup melanggar perintah Allah. Foto: Ular Anaconda Amazon (ilustrasi)
Foto: amazonlodges.net
Ular jantan besar akan melilit jenazah yang semasa hidup melanggar perintah Allah. Foto: Ular Anaconda Amazon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --Manusia yang tak menjalankan perintah Allah SWT saat menjalani hidup di dunia akan mendapatkan azab kelak di akhirat. Salah satu siksaan itu adalah berupa ular-ular yang akan melilitnya.

Tentang ular yang menjadi siksaan bagi orang-orang yang tak menjalankan perintah Allah ini disebutkan dalam beberapa hadits nabi Muhammad SAW. 

Baca Juga

Ada sebagian hadits yang menyebutkan tentang Syujaul Aqra' yakni ular yang menyiksa pada hari kiamat terhadap orang-orang yang tak mau mengeluarkan zakat (rukun Islam ketiga). Dan pada sejumlah hadits yang berbeda ada juga disebutkan tentang ular-ular yang menemani orang-orang ahli maksiat di alam kubur sebagai siksa bagi mereka. 

Tentang ular Syujaul Aqra' ini dapat ditemukan dalam Shahih Bukhari: 

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا { لَا يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ } الْآيَةَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah, telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Aal Qasim, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar dari bapaknya dari Abu Shalih As-Saman dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu berkata: Rasulullah SAW telah bersabda, "Barang siapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari kiamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu." Kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala QS. Ali 'Imran ayat 180 yang artinya "(Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, ……"). (HR. Bukhari nomor 1403 dalam Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari). 

Lalu seperti apa wujud ular Syujaul Aqra' itu? Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Ibnu Hajar Al Asqalani terdapat beberapa keterangan tentang ular ini. Disebutkan bahwa harta orang-orang yang enggan membayar zakat akan dijadikan menjadi bentuk ular. Ular yang dimaksud adalah ular jantan yang bisa berdiri di atas ekornya sehingga dapat menerkam mangsanya. 

  والمراد بالشجاع - - الحية الذكر ، وقيل الذي يقوم على ذنبه و يواثب الفارس ، والأقرع الذي تقرع رأسه أى تمعط لكثرة سمه . وفي ، كتاب أبي عبيد :  سمى أقرع لأن شعر رأسه يتمعط لجمعه السم فيه. وتصقيه القزاز بأن الحية لاشعر برأسها ، فلعله يذهب جلد رأسه. وفي تهذيب الازهرى: سمى أقرع لأنه يقرى ألسم ويجمعه في رأسه حتى تتمعط فروة رأسه ، 

Artinya: yang dimaksud dengan Syuja' yaitu adalah ular besar jantan. Disebutkan para ulama bahwa ular itu berdiri di atas ekornya dan menelan mangsanya. Sedangkan Aqra' bermakna ular itu botak kepalanya yakni karena memiliki banyak racun. Dalam kitab Abi Ubaid: disebut Aqra' atau botak karena ular itu rambut kepalanya rontok karena banyaknya racun di kepalanya. Akan tetapi Al Qazzaz menyebut bahwa hewan ini tidak memiliki rambut di kepalanya maka mungkin yang disebut adalah hilangnya kulit kepala ular itu. Dalam kitab Tahdzib Al Azhari disebutkan bahwa dinamakan Aqra' karena hewan itu banyak racun yang mengumpul di kepalanya sehingga rambut di kepalanya hilang. (Lihat Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya Ibnu Hajar Al Asqalani, penerbit Maktabah Salafiyyah, pembahasan Zakat nomor hadits 1403 halaman 270). 

 

 

 

sumber : Dok Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement