Rabu 19 Jun 2024 06:10 WIB

Kasus Vina dan Siksa Allah bagi Orang yang Dzalim kepada Sesama Manusia

Hakikatnya kedzaliman akan menimpa diri sendiri.

Rep: Dok Republika/ Red: Muhammad Hafil
 Kasus Vina, Kedzaliman, dan Orang yang Melanggar Hukum Allah. Foto:  Orang dzalim. (ilustrasi)
Foto: republika
Kasus Vina, Kedzaliman, dan Orang yang Melanggar Hukum Allah. Foto: Orang dzalim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan Eky kembali mencuat. Padahal, kasus ini terjadi pada 2016 lalu.

Aparat penegak hukum telah menghukum sebagian orang-orang yang diduga menjadi pelaku. Ada yang dipenjara beberapa tahun dan ada juga yang seumur hidup.

Baca Juga

Namun, belum lama ini penegak hukum juga menangkap orang lainnya yang diduga masih pelaku. Ditangkap baru-baru ini karena sang pelaku buron selama beberapa tahun.

Tetapi sekarang yang menjadi persoalan, muncul dugaan-dugaan dari publik bahwa para terduga pelaku yang sudah dihukum penjara dan baru ditangkap, bukanlah pelaku sebenarnya. Asumsi ini muncul karena sejumlah saksi yang memberikan kesaksian pada 2016 lalu menarik berita acara pemeriksaan (BAP) dari penegak hukum.

Sejumlah saksi merasa bersalah dan berdosa karena memberikan kesaksian yang tak semestinya sehingga membuat orang-orang yang diduga tidak terlibat harus dihukum penjara. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi itu, mereka berbuat hal demikian karena dulu mendapat tekanan dan intimidasi.

Selain itu, untuk terduga pelaku yang baru ditangkap belakangan ini juga diduga sebagai korban salah tangkap oleh penegak hukum. ini diindikasikan dengan banyaknya kejanggalan dalam penangkapan tersebut.

Terlepas dari hal itu, perbuatan mendzalimi orang lain adalah perbuatan dosa. Menzalimi atau berbuat aniaya kepada sesama manusia juga merupakan perbuatan yang dibenci Allah SWT.

Perbuatan seperti menyinggung kehormatan orang lain, menyakiti tubuh atau hati orang lain hingga mengambil harta orang tanpa alasan yang benar adalah perilaku yang dimurkai Allah. 

Allah menyebut akan mengambil amalan orang yang berbuat zalim dan diberikan kepada orang yang dizalimi. Bahkan akan menimpakan dosa orang yang dizalimi kepada orang yang menzalimi. Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

عن أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عن النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ 

"Barangsiapa yang berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalannya darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak lagi ada. Jika ia punya amal salih, maka amalannya itu akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan, maka keburukan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya." (HR Bukhari)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement