Selasa 28 May 2024 16:26 WIB

Tafsir Ayat Alquran Ini Jelaskan Soal Boleh Tidaknya Nikah Beda Agama

Dalam Islam, pengertian nikah merujuk pada akad pernikahan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Kue pernikahan (ilustrasi)
Foto:

Dari keumuman ayat 221 Surah Al-Baqarah itu, Allah SWT mengharamkan pernikahan kepada perempuan musyrik dan perempuan ahli kitab. Lalu, turunlah ayat 5 Surah Al Maidah. Allah SWT berfirman:

"Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar mas kawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi."

Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Malik, Sufyan bin Said, Abdurrahman bin Amr dan al-Awza'i.

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat 221 Surah Al Baqarah membatalkan ayat 5 Surah Al Maidah, sehingga, menurut pendapat ini, haram menikah dengan perempuan ahli kitab dan perempuan musyrik. Ini adalah salah satu dari dua pendapat Imam Syafi'i dan sebagian ulama lain juga berpendapat demikian.

Namun, pendapat tersebut menghadapi fakta bahwa Surah Al-Baqarah ayat 221 itu lebih dulu diturunkan, dari Surah Al Maidah ayat 5 yang diturunkan setelahnya. Pendapat pertama seperti yang telah disebutkan di atas, merujuk pada riwayat dari Utsman bin Affan, Thalhah, Jabir, Hudzaifah, Said bin Al Musayyib, Said bin Jubair, Al Hasan, Tawus, Ikrimah, Al Sha'bi dan Al-Dhahhak. Diriwayatkan oleh Al-Nahhas dan Al-Qurthubi.

Ibn Al-Mundzhir juga meriwayatkan... Baca di halaman selanjutnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement