Ma’asyiral muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, jilid 20 halaman 130 menjelaskan, malam itu disebut lailatul qadar karena kemuliaan dan keutamaannya dibandingkan malam-malam lainnya.
Di malam ini, Allah swt menurunkan rahmat dan ampunan yang berlimpah. Pun amalan yang dilakukan pada malam lailatul qadar memiliki nilai dan pahala yang tak terhingga. Ibadah yang dilakukan di malam ini nilainya lebih baik daripada 1000 bulan.
وَقِيلَ: إِنَّمَا سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِعِظَمِهَا وَقَدْرِهَا وَشَرَفِهَا، مِنْ قَوْلِهِمْ: لِفُلَانٍ قَدْرٌ، أَيْ شَرَفٌ وَمَنْزِلَةٌ. قَالَهُ الزُّهْرِيُّ وَغَيْرُهُ. وَقِيلَ: سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ لِلطَّاعَاتِ فِيهَا قَدْرًا عَظِيمًا، وَثَوَابًا جَزِيلًا
Artinya, "Disebutkan sebagai lailatul qadar karena kemegahan, kemuliaan, dan kehormatannya. Hal ini berdasarkan perkataan orang Arab, "Fulan memiliki qadar," yang berarti memiliki kemuliaan dan kedudukan. Ini dikemukakan oleh Imam Az-Zuhri dan lainnya. Dikatakan pula, disebut lailatul qadar karena ketaatan di dalamnya memiliki kedudukan yang agung dan pahala yang berlimpah. Demikian penjelasan Imam Al-Qurthubi tentang penamaan lailatul qadar dalam kitab Al-Jami' li Ahkamil Qur'an.
Selanjutnya...