Kamis 15 Feb 2024 07:32 WIB

Laki-Laki Jangan Tinggalkan Sholat Jumat, Ingat Hadits Ini

Sholat Jumat wajib bagi laki-laki.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Anwar Ibrahim saat mengisi Khutbah sholat Jumat di salah satu Masjid di New York. Usai sholat, Anwar Ibrahim memimpin prosesi warga di sana jadi mualaf.
Foto: Malay Mail
Anwar Ibrahim saat mengisi Khutbah sholat Jumat di salah satu Masjid di New York. Usai sholat, Anwar Ibrahim memimpin prosesi warga di sana jadi mualaf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Bagi seorang Muslim, perintah sholat Jumat sudah seharusnya didirikan setiap pekan. Sebab itu adalah kewajiban yang tidak bisa diganggu-gugat. 

Bahkan Rasulullah SAW menitipkan pesan tentang pentingnya sholat Jumat bagi laki-laki Islam. Hal itu sebagaimana terekam dalam hadits Nabi yang melarang bagi kaum laki-laki meninggalkan sholat Jumat. 

Baca Juga

Imam Syafii dalam kitab Al-Umm yang diterjemahkan Republika Penerbit menjelaskan sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتْبَ مِنَ المُنَافِقِيْنَ

"Man taraka tsalatsa jumu'atin min ghairi udzurin kutiba minal munaafiqin."

Yang artinya, “Barang siapa yang meninggalkan tiga kali ibadah sholat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq." (HR At-Thabarani).

Dalam riwayat lain, Nabi bersabda: 

"Man tarakal-jumu’ata min ghairi dharuratin kutiba munaafiqan fii kitaabin laa yumha wa laa yubdal."

Yang artinya: “Barang siapa yang meninggalkan sholat Jumat tanpa ada unsur darurat, maka akan ditulis baginya sebagai orang yang munafik, tanpa dapat dihapus dan tanpa dapat diganti,”.

Dalam hadits lain, Nabi berkata:

“Tidaklah seseorang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, kecuali Allah pasti akan menyegel hatinya."

Imam Syafii berpendapat bahwa kata tiga kali berturut-turut dalam hadits tersebut adalah penegasan keras tentang larangan meninggalkan sholat Jumat.

Menghadiri sholat Jumat, kata Imam Syafii, hukumnya adalah fardhu. Maka barang siapa yang meninggalkan perkara fardhu karena meremehkan, berarti dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Imam Syafii memberikan perumpamaan layaknya seseorang yang meninggalkan shalat sampai waktunya habis. Maka dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.

Yang tidak diwajibkan sholat Jumat, siapa saja? 

Syariat membatasi kewajiban kepada orang-orang tertentu dalam perkara sholat Jumat. Sehingga terdapat sejumlah golongan yang tidak diwajibkan menjalankan sholat Jumat. Siapa mereka? 

Rasulullah SAW bersabda: 

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَو مَرِيضٌ

"Al jumu'atu haqqun waajibun ala kulli Muslimin fi jamaa'ari illa arba'atan abdun mamlukun aw imroatun aw shobiyyun aw maridhun."

Yang artinya, “Ibadah (sholat) Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim kecuali empat kelompok orang: yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit." (HR Abu Dawud).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement