Rabu 07 Feb 2024 13:30 WIB

Kades Minta Masa Jabatan Ditambah, Hadits Nabi Muhammad: Janganlah Kamu Meminta Jabatan

Hadits Nabi Muhammad ingatkan jangan meminta jabatan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah massa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan doa bersama saat aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Massa Apdesi yang terdiri dari kepala dan perangkat desa tersebut menggelar doa bersama dan sujud syukur usai revisi Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 disetujui oleh DPR. Salah satu poin yang direvisi pada UU tersebut yaitu mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan doa bersama saat aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Massa Apdesi yang terdiri dari kepala dan perangkat desa tersebut menggelar doa bersama dan sujud syukur usai revisi Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 disetujui oleh DPR. Salah satu poin yang direvisi pada UU tersebut yaitu mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi Undang-Undang Desa yang menjadi perbincangan di Indonesia. Mereka meminta kepada DPR dan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun per periode jabatan. 

Kabar terbaru, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI disebut telah menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Permintaan perpanjangan masa jabatan tersebut hampir serupa dengan meminta-minta jabatan. 

Baca Juga

Lalu bagaimana meminta-minta jabatan dalam Islam? 

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW telah mewanti-wanti kepada para sahabatnya dan umatnya untuk tidak meminta-meminta jabatan. 

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِننْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذذِي هُوَ خَيْرٌ

Artinya: "Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”. (HR Bukhari Muslim)  

Dalam syarah hadits tersebut dijelaskan bahwa jabatan dalam lingkup yang kecil seperti perusahaan maupun lingkup yang lebih besar seperti sebuah negara adalah amanah yang sangat berat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban dari setiap detail yang dilakukan seseorang selama menjabat.

Karena itu Rasulullah menganjurkan kepada Abdullah ibn Samurah untuk tidak meminta jabatan. Jika Allah menakdirkannya untuk diberi jabatan, maka terimalah karena Allah yang akan membantunya, jangan lupa untuk mengikhlaskan niat lillahi ta'ala dan untuk menjayakan Islam.

Namun, janganlah meminta jabatan karena Allah tidak akan menolong seseorang yang meminta jabatan, sehingga dikhawatirkan orang tersebut justru terlena dengan jabatannya, lupa akan tanggung jawab dan terjerumus ke maksiat yang diharamkan oleh Allah SWT. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement