Selasa 09 Jan 2024 17:31 WIB

Allah dengan Tegas Melarang Korupsi

Korupsi menjadi persoalan akut di Indonesia.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA--Korupsi menjadi persoalan akut di Indonesia. Praktik korupsi saat ini telah terjadi dari level atas hingga bawah. Permasalahan ini merugikan negara yang berdampak terhadap masyarakat.

Islam melarang praktik korupsi. Allah membenci seseorang yang melakukan perbuatan ini. Di antara firman Allah yang melarang perbuatan korupsi pada surah al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi:

Baca Juga

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Wa lā ta'kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlū bihā ilal-ḥukkāmi lita'kulū farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta‘lamūn(a).

Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Ach. Fawaid dalam bukunya "Asbabun Nuzul" mengatakan pesan moral ayat tersebut yaitu melarang seseorang memakan harta yang bukan miliknya dengan cara tidak benar. Islam menghukumi tindakan tersebut haram. Sama hal dengan korupsi yaitu mengambil harta yang bukan haknya dengan cara tidak baik.

Menurut Fawaid korupsi merupakan bagian dari perbuatan fasad yang dapat merusak tatanan masyarakat. Dan surah al-Baqarah ayat 188 merupakan seruan Allah agar menjauh dari perbuatan korupsi. Sebab korupsi tidak hanya membuat seseorang di hukum di dunia melainkan juga di akhirat kelak.

Tafsir tahlili dalam Quran Kemenag dijelaskan bahwa pada bagian pertama ayat tersebut telah melarang seseorang memakan makanan yang batil. Makan yang dimaksud adalah menggunakan atau memanfaatkannya. Ahli tafsir mengatakan banyak hal yang dilarang pada bagian pertama ayat tersebut yaitu makan uang riba, menerima harta yang bukan haknya dan makelar yang menggunakan cara penipuan.

Surah al-Anfal ayat 27 adalah ayat yang berhubungan dengan larangan korupsi. Ayat tersebur berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā takhūnullāha war-rasūla wa takhūnū amānātikum wa antum ta‘lamūn(a).

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui." 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement