Jumat 05 Jan 2024 00:05 WIB

Tafsir Surat An Nur Ayat 32: Jaminan Rezeki Allah karena Menikah

Jangan sampai kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto:

Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda:

اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)

Yang artinya, "Nikah itu termasuk sunnahku. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku." (HR. Muslim)

BACA JUGA: Cuaca Hari Ini: Simak Prakiraan Cuaca Lengkap Jabodetabek Jumat 5 Januari 2024

Maka dijelaskan apabila di antara orang-orang yang mau menikah itu ada yang dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan pernikahannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu didorong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu.

Jangan sampai kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan pernikahan, asal saja benar-benar dapat diharapkan daripadanya kemauan yang kuat untuk melangsungkan pernikahan. Sebab, siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal, baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya.

Sesungguhnya Allah Mahaluas rahmat-Nya dan kasih sayang-Nya, Mahaluas Ilmu pengetahuan-Nya. Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmat kebijaksanaan-Nya.

Ibnu Abbas berkata, "Allah menganjurkan pernikahan dan menggalakkannya, serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:

 ثَلَاثَةٌ حَقَّ عَلَى اللّٰهِ عَوْنُهُمْ: اَلنَّاكِحُ يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ اْلاَدَاءَ، وَالْمُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللّٰهِ. (رواه احمد)

Yang artinya, "Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya: orang yang nikah dengan maksud memelihara kesucian dirinya, hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan orang yang berperang di jalan Allah." (HR. Ahmad).

Bacaan dzikir untuk berbagai hajat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement